Polisi di Maluku Utara Cabuli Angkat Anak dan Perkosa Adik Istri, Lokasinya di Pantai

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 01 Juli 2021 | 11:10 WIB
Polisi di Maluku Utara Cabuli Angkat Anak dan Perkosa Adik Istri, Lokasinya di Pantai
Ilustrasi pencabulan.

Suara.com - Kepolisian Daerah (Poda) Maluku Utara (Malut) mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan anak-anak yang diduga dilakukan oleh anggota Polri bernisial AG di Polres Halmahera Tengah. AG dilaporkan karena diduga telah mencabuli anak angkat dan memperkosa adik kandung dari sang istri. 

"Berdasarkan laporan, penyidik Dit Reskrimum bersama dengan Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara telah melakukan gelar perkara terhadap kasus ini pada hari Rabu (30/6) kemarin dan dari hasil dari gelar perkara yakni kasus ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan penanganan kasus diambilalih oleh Dit Reskrimum Polda Malut terhitung hari ini," kata Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).

Pengambilalihan kasus itu dilakukan setelah AG dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Dua laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/115/V/2021/PMU/Polres Halut/SPKT dan LP/116/V//2021/PMU/Polres Halut/SPKT pada 10 Mei 2021.

Dalam dua laporan itu, AG diduga diduga telah mencabuli JLL, anak angkat dari istrinya. Selain itu, AG juga diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap LL yang merupakan adik kandung istri terlapor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Adip, penyidik Polres Halmahera Utara sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

"Tentunya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sebanyak delapan orang saksi dan satu orang terlapor dalam kasus ini," kata Adip.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik dalam kasus LP/115/V/2021/PMU/Polres Halut/SPKT, kasus dugaan pencabulan terjadi pada tanggal 02 Mei 2021 bertempat di Pantai Gerebong Desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara itu untuk kasus LP/116/V//2021/PMU/Polres Halut/SPKT, terjadi pada tahun 2020 tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020 yang berlokasi di Pantai Gerebong Desa Bori, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

"Tempat kejadian sama-sama di Pantai Gerebong tetapi waktu kejadian berbeda, di mana salah satunya dilakukan pada tahun 2020," ujarnya.

baca juga

Kabid Humas menyebut bahwa Polda Malut tidak akan mentolerir terhadap tindak kejahatan, baik itu yang dilakukan masyarakat maupun aparat penegak hukum akan ditindak tegas.

"Apabila oknum tersebut terbukti bersalah dan melanggar hukum, kami akan tindak tegas melalui peradilan umum dan Kode etik profesi Polri dengan ancaman yang terberat," katanya.

Olehnya itu, dirinya meminta kasus ini diserahkan kepada penyidik dan Polda Malut akan bersikap terbuka dan transparan kepada publik terkait dengan perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Polisi Perkosa ABG 16 Tahun di Polsek, Warganet Lempar 'Sumpah Serapah'

Anggota Polisi Perkosa ABG 16 Tahun di Polsek, Warganet Lempar 'Sumpah Serapah'

Jatim | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:44 WIB

Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:30 WIB

Waspada Tsunami, Maluku Utara Diguncang 13 Gempa Susulan Sejak Siang

Waspada Tsunami, Maluku Utara Diguncang 13 Gempa Susulan Sejak Siang

Bali | Rabu, 16 Juni 2021 | 16:01 WIB

Kepala Daerah se-Teluk Tomini dan Maluku Utara Bentuk Konsorsium, Ini Tujuannya

Kepala Daerah se-Teluk Tomini dan Maluku Utara Bentuk Konsorsium, Ini Tujuannya

News | Sabtu, 12 Juni 2021 | 21:57 WIB

Terkini

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

FIFA Selidiki Insiden Kericuhan Pascalaga Final, Sejumlah Pemain Argentina Terancam Sanksi

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

Sudah Berusia 40 Tahun, Kapal Induk Italia Dinilai Tak Cocok Untuk Pertahanan RI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

4 Hybrid Sunscreen Cegah Jerawat Meradang Akibat Paparan Sinar Matahari

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:20 WIB

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

8 Krim Pencerah Wajah yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Merkuri dan Hidrokinon

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:18 WIB

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Ada Rupa Ada Harga, Changan Ogah Ikut Tren 'Perang Harga' Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:15 WIB

Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik

Satu Sekolah Dilayani Dua SPPG, BGN Percepat Integrasi Data MBG dan Dapodik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:13 WIB

5 Pelembap yang Bagus untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Pelembap yang Bagus untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:10 WIB

Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026

Main di Kota Petir, Ini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam dan Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:07 WIB

3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya

3 Skin Tint Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Lengkap dengan Shade Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:05 WIB

×