Vonis Ditunda, Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Berharap Kliennya Bebas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 15:25 WIB
Vonis Ditunda, Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Berharap Kliennya Bebas
Sidang terdakwa kebakaran gedung Kejagung, Senin (29/3/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sidang perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI dengan agenda vonis yang sedianya akan berlangsung Kamis (1/7/2021) ini ditunda. Hal tersebut dilakukan mengingat ada sejumlah panitera pengganti di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpapar Covid-19.

Terkait hal itu, Arnold JP Nainggolan mengaku tidak kecewa terhadap penundaan pembacaan putusan tersebut. Sebab pihaknya belum mendengar keputusan dari muara perkara tersebut.

"Kalau pun dibilang kekecewaan justru kita belum bisa mengambil sikap untuk rasa kecewa ya, karena memang kita belum mendengar pertimbangan hukum dari majelis hakim sendiri," kata Arnold di lokasi.

Dalam konteks ini, tim kuasa hukum berharap agar keenam kliennya bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, belum terlihat adanya satu bukti puntung rokok dari para terdakwa yang menjadi penyebab kebakaran.

"Optimis kami memang bebas, karena mereferensikan ke doktrin ilmu hukum pidana tadi ya, kami mengutamakan keterangan saksi, penuntut umum itu mengutamakan keterangan ahli," jelasnya.

"Belum terlihat sama sekali bara rokok dari terdakwa ada enam orang tidak ada yang mengarah ke siapa pun gitu lho," pungkas Arnold.

Sebelumnya, hakim ketua Elfian sempat membuka jalannya persidangan di ruang 5 pada pukul 13.15 WIB. Kepada keenam terdakwa dari sektor pekerja bersama tim kuasa hukum menyatakan jika putusan atau vonis tidak bisa dibacakan pada hari ini.

"Dalam perkara ini sekali lagi mohon maaf, sedang berperihatin, sudah 9 kami hasil PP (Panitera Pengganti) nya yang terpapar, termasuk salah satunya perkara ini juga," ungkap Elfian.

Penundaan juga dilakukan guna mengurai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim juga menyatakan jika penundaan pembacaan putusan bukanlah sesuatu yang dibuat-buat.

"Putusan hari ini belum dibacakan, akan ditunda pembacaan putusannya.Ini bukan keadaan yang dibuat-buat," beber Elfian.

Dengan demikian, pembacaan putusan perkara tersebut akan dilakukan pada 26 Juli 2021 mendatang. Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa tidak keberatan atas penundaan tersebut.

"Demikian sidang ini ditunda. InsyAllah pada Senin tanggal 26 Juli 2021," tutup dia.

Tuntutan

Sebelumnya, JPU membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa dari sektor pekerja dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (19/4/2021) lalu. Enam terdakwa itu adalah Uti Abdul Munir, Imam Sudrajat, Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman yang berbeda. Terhadap terdakwa Uti Abdul Munir dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL, JPU menuntut hukuman penjara satu tahun enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid Melejit! Warga Sidoarjo Dipaksa Memilih: Hidup Sehat Atau Dampak Ekonomi..

Kasus Covid Melejit! Warga Sidoarjo Dipaksa Memilih: Hidup Sehat Atau Dampak Ekonomi..

Jatim | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:21 WIB

Kasus Covid-19 di Solo, Gibran: Statusnya Sudah Bahaya!

Kasus Covid-19 di Solo, Gibran: Statusnya Sudah Bahaya!

Surakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:27 WIB

Covid-19 Menggila! Rumah Sakit Rujukan Penuh, 11 Pasien Meninggal Saat Antre di IGD

Covid-19 Menggila! Rumah Sakit Rujukan Penuh, 11 Pasien Meninggal Saat Antre di IGD

Banten | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:16 WIB

Kisah Pilu Pasien Covid di Tangsel: Cari Oksigen Ditolak Satpam RS, Wafat saat Antre IGD

Kisah Pilu Pasien Covid di Tangsel: Cari Oksigen Ditolak Satpam RS, Wafat saat Antre IGD

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB