Epidemolog Dicky Budiman: Isi PPKM Darurat Jawa - Bali Justru Tidak Cerminkan Kedaruratan

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 01 Juli 2021 | 15:34 WIB
Epidemolog Dicky Budiman: Isi PPKM Darurat Jawa - Bali Justru Tidak Cerminkan Kedaruratan
Presiden Jokowi umumkan PPKM Darurat di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari. (Setpres)

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan Presiden Jokowi mulai 3 - 20 Juli 2021, langsung menuai kritik.

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai isi PPKM Darurat itu justru sama sekali tidak mencerminkan kedaruratan.

Sebab, aturan-aturan pengetatan untuk masyarakat masih terbilang longgar seperti kebijakan-kebijakan sebelumnya.

"Namanya PPKM Darurat, tapi sayang isinya belum mencerminkan situasi yang sudah darurat," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (1/7/2021).

Dicky menganggap upaya PPKM Darurat tersebut tidak sepenuhnya efektif. Semisal aturan work from home atau WFH 100 persen untuk sektor nonesensial. Sementara untuk sektor esensial menerapkan 50 persen WFH bagi karyawan.

"Tapi begitu lihat rinciannya enggak jadi juga 100 persennya," kata Dicky.

Ketimbang menerapkan PPKM Darurat, Dicky menyarankan pemerintah untuk melakukan lockdown atau penguncian wilayah selama 2 pekan untuk wilayah Jawa - Bali.

Sementara untuk daerah lainnya bisa menerapkan PPKM Darurat apabila anggarannya tidak mencukupi.

Saat melakukan lockdown, pemerintah harus mengingkatkan tes covid-19. Sebab, jumlah tes yang digelar pemerintah masih sangat minimal.

"Setidaknya kita harus 500 ribu testing, minimal. Ini enggak pernah tercapai," ucapnya.

Di samping itu, pemerintah juga bisa fokus melakukan vaksinasi yang perlahan sudah bertambah jumlah penerimanya.

Setelah melakukan lockdown tersebut, barulah pemerintah menerapkan PPKM Darurat guna terus menekan penyebaran covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 20 Juli 20219.

Dalam aturan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional tetap beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen pengungjung. Sementara pusat perbelanjaan alias mal dan pusat perdagangan ditutup.

Aturan pembatasan itu tertuang dalam panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos

PPKM Darurat Diterapkan Lagi, Luhut Langsung Rapat soal Bansos

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:27 WIB

Mbak You Pernah Ramal Sosok Pengganti Jokowi, hingga Akan Terjadi Fenomena Ini

Mbak You Pernah Ramal Sosok Pengganti Jokowi, hingga Akan Terjadi Fenomena Ini

Bogor | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:21 WIB

Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat Bakal Ditindak Tegas

Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat Bakal Ditindak Tegas

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:16 WIB

PPKM Darurat Jawa Beli Resmi Diberlakukan 3 Juli Hingga Dua Pekan Mendatang

PPKM Darurat Jawa Beli Resmi Diberlakukan 3 Juli Hingga Dua Pekan Mendatang

Kaltim | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:14 WIB

PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran

PPKM Diberlakukan Mulai 3 Juli, Pelaku Wisata di Bantul Minta Kelonggaran

Jogja | Kamis, 01 Juli 2021 | 15:30 WIB

Mbak You Sempat Ramalkan Ini Sebelum Meninggal Dunia

Mbak You Sempat Ramalkan Ini Sebelum Meninggal Dunia

Jabar | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:57 WIB

Paranormal Mbak You yang Meramalkan Jokowi Lengser Tahun Ini, Meninggal Dunia

Paranormal Mbak You yang Meramalkan Jokowi Lengser Tahun Ini, Meninggal Dunia

Kaltim | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:55 WIB

Presiden Joko Widodo Tetapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Ini Aturan Transportasi Umum

Presiden Joko Widodo Tetapkan PPKM Darurat Jawa dan Bali, Ini Aturan Transportasi Umum

Otomotif | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:29 WIB

Soal PPKM Darurat, Anies: DKI Siap Laksanakan

Soal PPKM Darurat, Anies: DKI Siap Laksanakan

Jakarta | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:18 WIB

Fiersa Besari: Susah Jadi Warga Negara, Pemilu Suara Diminta, Giliran Bersuara Dibungkam

Fiersa Besari: Susah Jadi Warga Negara, Pemilu Suara Diminta, Giliran Bersuara Dibungkam

News | Kamis, 01 Juli 2021 | 14:25 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB