Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Begini Dalilnya dalam Hadist

Jum'at, 02 Juli 2021 | 09:29 WIB
Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Begini Dalilnya dalam Hadist
Ilustrasi masjid di Depok, Jawa Barat (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Barangsiapa yang memakan sayuran ini, maka janganlah mendekati masjid kami hingga hilang baunya." (HR. Muslim No. 561).

Sehingga berdasarkan dalil dari hadist tersebut maka diperbolehkannya tidak salat berjamaah dan salat Jumat di masjid selama kondisi darurat.

Selanjutnya berdasarkan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 menyebut dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan salat zuhur di tempat masing-masing.

Selain itu, dalam kondisi penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu/ rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim.

Aturan PPKM Darurat

Terdapat beberapa aturan selama PPKM Darurat. Berikut aturan yang harus diperhatikan.

1. 100% Work from Home untuk sektor non essential

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak

a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI