PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 05 Juli 2021 | 19:07 WIB
PPKM Darurat Tambah Bikin Driver Ojol Menjerit: Orderan Sepi, Potongan Operator Tetap 20 %
Ilustrasi---Pengemudi ojek online membawa penumpang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Darurat di DKI Jakarta dikeluhkan para pengemudi ojek online (daring). Sebab, adanya pembatasan mobilitas warga berimbas terhadap pendapatan mereka. 

Bam (38) salah satunya menyebutkan penghasilannya sangat menurun drastis sejak PPKM Darurat diberlakukan. 

“Sangat menurun,” kata Bam saat ditemui Suara.com di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021). 

Dia menjelaskan pada hari ketiga PPKM Darurat, dia baru mendapatkan 7 orderan sejak pagi hingga sore ini. Padahal sebelum kebijakan tersebut dia bisa mendapat 12-20 penumpang atau pesanan pengantaran paket. 

Hal itupun membuat penghasilannya menurun berkurang, dari biasanya bisa membawa uang sekitar Rp 200 ribuan, kekinian Bam hanya baru mendapat uang Rp78 ribu. 

“Dari pagi baru dapat tujuh order, dilihat pendapatannya baru Rp78 ribu,  ini (pendapatan) kotor. Belum beli bensin Rp  25 ribu,” jelas Bam. 

Oleh karenanya, melihat situasi saat ini Bam berharap pihak operator mengurangi biaya potongan dari setiap orderan yang diterimanya.

“Harapan kami di situasi saat ini, kami berharap Gojek (operator) ngerti-lah, (potongan biaya) sekarang ini 20 persen. Untuk saat ini saja, nanti kalau sudah normal lagi terserah,” ujar Bam. 

“Misalnya tarif pendek 6 Km saja Rp13 ribu, masuk ke kami cuma Rp9.600, (dipotong) Rp3.400,” sambungnya. 

baca juga

Sementara itu, nasib yang sama juga dialami Umar (32), dia mengaku pada hari ini dari pagi hingga baru  mendapat delapan orderan. Padahal sebelumnya dia bisa mengangkat atau mengantarkan paket 15 sampai 20 orderan. 

“(Sebelumnya) masih ketemu 20 order, bisa dapat Rp200 ribu, bersih Rp150. Cepe (Rp 100 ribu) saja belum dapat, baru 50 ribu,” ujarnya.

Orderan Telat Dikirim Gara-gara PPKM

Kendati demikian, pada hari ketiga PPKM Darurat, mereka telah bisa kembali beraktivitas mencari penumpang. 

Setelah sebelumnya terhambat karena adanya penyekatan di sejumlah titik. Dampak dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Kata Bam, saat ada penyekatan ruas jalan menuju Jakarta, mereka tidak diizinkan melintas. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Razia Warung Sate Izinkan Pembeli Makan di Tempat, Daging Ikut Diangkut

Razia Warung Sate Izinkan Pembeli Makan di Tempat, Daging Ikut Diangkut

News | Senin, 05 Juli 2021 | 18:55 WIB

Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar

Covid-19 Tak Kenal Ampun, Indonesia Pecah Rekor, Sehari 29.745 Orang Terpapar

News | Senin, 05 Juli 2021 | 18:30 WIB

Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19

Dishub DKI Jakarta Kerahkan Seluruh Armada Bus Sekolah untuk Evakuasi Pasien Covid-19

Otomotif | Senin, 05 Juli 2021 | 18:04 WIB

TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat

TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Pengamat: Kebijakan yang Melukai Rakyat

News | Senin, 05 Juli 2021 | 18:03 WIB

Terkini

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB