Jaksa Setuju Hukuman Pinangki 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahahaha Ketawa Bareng Yuk

Senin, 05 Juli 2021 | 22:12 WIB
Jaksa Setuju Hukuman Pinangki 4 Tahun, Najwa Shihab: Hahahaha Ketawa Bareng Yuk
Potret putri ustaz dan ulama - Ghaida Tsurraya. (Instagram/najwashihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kurnia menyebut Pinangki sepatutnya mendapatkan hukuman yang berat karena terbukti dalam tiga kasus seperti suap, pencucian uang hingga pemufakatan jahat dalam jabatannya sebagai penegak hukum untuk membantu buronan Djoko Tjandra.

"Terdakwa (Pinangki) menjalankan praktik korupsi guna membantu buronan korupsi yang sedang dicari oleh Kejaksaan Agung, Joko S Tjandra," ucap Kurnia.

Selain itu, Kurnia mendesak agar putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu harus segera dianulir oleh Mahkamah Agung.

"Sebab, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi persidangan korupsi lainnya yang melibatkan oknum penegak hukum," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI