Hasil mediasi akhirnya menyanggupi permintaan warga demi meredam keributan.
"Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," pungkas Mulyadi.
Sebelumnya, foto hingga video penutupan Masjid Nurul Iman Pakuwon memang sempat tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat aparat keamanan menutup paksa masjid dan memasang spanduk penutupan sementara.
Peristiwa itu ramai dihadiri warga yang ikut berkerumun untuk memprotes. Sementara dalam foto spanduk, terlihat pengumuman Masjid Nurul Iman akan ditutup mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi.
Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Begini Dalilnya dalam Hadist
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021. Selama pemberlakuan PPKM Darurat, sejumlah masjid di Jawa dan Bali akan ditutup.
Hal ini menjadi salah satu aturan dalam pemberlakuan PPKM Darurat yang akan berlaku di 122 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.
Masjid akan kembali ditutup. Kegiatan ibadah di masjid pun ditiadakan selama kondisi darurat.
Lantas, bagaimana dalilnya dalam hadist?
Baca Juga: TKA Asal China Masuk Indonesia saat PPKM Darurat, Menko Luhut: Tak Ada yang Aneh
Dilansir muslim.or.id, dalam sejarah Islam menjelaskan bahwa masjid dahulu pernah ditutup karena adanya wabah.