Marahi HRD Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Salah Sasaran?

Rendy Adrikni Sadikin, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Juli 2021 | 07:18 WIB
Marahi HRD Suruh Ibu Hamil Kerja saat PPKM Darurat, Anies Salah Sasaran?
Anies marahi HRD PT Equity Life Indonesia (IG)

Suara.com - PT Equity Life Indonesia memberikan klarifikasi usai disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan lantaran menyuruh ibu hamil bekerja saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Melalui akun Instagram resmi Equity Life, pihaknya menegaskan alasan kantornya tetap buka selama PPKM darurat lantaran termasuk dalam sektor esensial, yakni di sektor asuransi jiwa.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial," tulisnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/7/2021).

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, perusahaan sektor esensial dan krtikikal diizinkan memerintahkan karyawan masuk kantor selama PPKM darurat.

Oleh karenanya, perusahaan tersebut tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM darurat.

"Kami memastikan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk pemberlakuan maksimum karyawan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen," tulisnya.

PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)
PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)

Pihak perusahaan memastikan, pelayanan nasabah asuransi jiwa merupakan prioritasnya.

Terlebih di masa pandemi, nasabah juga dapt tetap menghubungi perusahaan untuk mendapatkan informasi terkait produk, layanan manfaat maupun klaim asuransi jiwa dan kesehatan.

Anies Marahi HRD

baca juga

Anies sempat melakukan inspeksi dadakan ke dua kantor yang bertempat di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, yakni Ray White Indonesia dan Equity Life Indonesia.

Di hadapan HRD Equity Life, Anies marah lantaran perusahaan tersebut memaksa karyawan masuk. Terlebih, ia melihat ada salah satu karyawan hamil tetap bekerja ke kantor di masa PPKM darurat.

"Kenapa dilanggar? Mereka (karyawan) ikut peraturan perusahaan yang suruh masuk," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan itu menyebut semua pihak tidak ada yang diuntungkan dalam PPKM darurat. Ia meminta pihak perusahaan tidak egois

"Setiap hari kita nguburin orang, pak. Bapak ambil tanggungjawab. Semua buntung, enggak ada yang untung. Jangan seperti ini," ucap Anies.

Anies juga menyinggung soal perusahaan yang nekat memaksa seorang karyawan wanita hamil untuk bekerja di kantor. Padahal, ibu hamil berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya dapat (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan (berstatus) Covid," ujar Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipaksa Pembeli Layani Makan di Tempat, Tukang Bubur Ini Kena Denda Rp 5 Juta Langgar PPKM

Dipaksa Pembeli Layani Makan di Tempat, Tukang Bubur Ini Kena Denda Rp 5 Juta Langgar PPKM

Jabar | Selasa, 06 Juli 2021 | 23:09 WIB

Wali Kota Tangsel Surati Anies, Minta Bantuan Dana untuk Aktivasi RS Pondok Aren

Wali Kota Tangsel Surati Anies, Minta Bantuan Dana untuk Aktivasi RS Pondok Aren

Jakarta | Selasa, 06 Juli 2021 | 21:20 WIB

Sempat Positif Covid-19, Viral Curhatan Calon Pengantin Urung Rencana Nikah Setelah Sembuh

Sempat Positif Covid-19, Viral Curhatan Calon Pengantin Urung Rencana Nikah Setelah Sembuh

Jogja | Selasa, 06 Juli 2021 | 21:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×