Suara.com - PT Equity Life Indonesia mengaku hari ini tetap beroperasi meski sebelumnya menjadi sasaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga dimarahi saat disidak. Bahkan, perusahaan itu mengaku belum menerima sanksi dari Pemprov DKI lantaran dianggap telah melanggar aturan PPKM Darurat.
Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti mengklaim jika perusahaannya diizinkan untuk beroperasi selama PPMK Darurat karena masuk dalam sektor esensial. Dengan demikian, Equity Life menyangkal telah melanggar aturan pembatasan sosial di Jakarta.
"PT Equity Life Indonesia beserta kantor kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," ujar Yuliarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).
Yuliarti juga mengatakan, perusahaannya masih diizinkan untuk beroperasi dengan syarat 50 persen karyawan bekerja dari kantor. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah.
"Kami tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa pemberlakuan pembatasan PPKM ini. Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Yuliarti menyebut kantornya masih bisa tetap beroperasi karena Equity Life menempati tiga lantai di gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat. Kantor yang disegel sementara berlokasi di lantai 43 untuk urusan operasional.
Selain itu, pihak Pemprov juga disebutnya belum menyampaikan soal penjatuhan sanksi apapun kepadanya.
"Belum ada sanksi. Dari pihak legal (perusahaan) belum ada ngomong apa-apa, kok," pungkasnya.
Kemarin, Anies melakukan inspeksi ke gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, Anies sempat meluapkan amarahnya karena dua perusahaan yakni PT Equity Life & Ray White Indonesia dianggap melanggar aturan PPKM.
Momen sidak Anies ini dibagikan lewat akun instagramnya, @aniesbaswedan. Ia bahkan ngamuk ke pimpinan dan HRD perusahaan tersebut.
Begitu datang, Anies dan anak buahnya mendapati kantor yang merupakan bidang non esensial atau kritikal masih didatangi banyak pegawainya. Artinya, aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak ditaati. Begitu melihat situasi itu, dengan nada tinggi, Anies pun langsung memanggil HRD perusahaan itu.
"Mana HRD nya?" kata Anies kepada para pegawai di lokasi itu, Selasa (6/7/2021).
Para karyawan langsung saling tunjuk bingung menjawab di mana HRD itu berada. Selanjutnya Anies berhasil bertemu seorang wanita yang didiuga HRD perusahaan itu dan langsung mengomelinya.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan nama ibu siapa? Ibu diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies sambil menunjuk Diana.