Pemprov DKI Benarkan Equity Life Masuk Sektor Esensial, Tapi Sidak Anies Tak Salah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 07 Juli 2021 | 13:51 WIB
Pemprov DKI Benarkan Equity Life Masuk Sektor Esensial, Tapi Sidak Anies Tak Salah
Anies marahi HRD PT Equity Life Indonesia (IG)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta membenarkan PT Equity Life termasuk dalam salah satu sektor esensial yang dibolehkan beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan disebut tidak salah sasaran.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sidak dilakukan tidak hanya kepada perushaaan yang tidak termasuk sektor esensial dan kritikal saja. Mereka yang boleh beroperasi juga tetap bakal diinspeksi.

"Perusahaan yang masuk sektor esensial dan masuk dalam sektor kritikal bukan berarti tidak disidak atau tidak dilakukan pengawasan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).

Berdasarkan aturan PPKM darurat, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Kemudian, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

PT Equity Life yang bekerja di bidang asuransi termasuk sektor perbankan yang dibolehkan beroperasi. Namun, kata Andri, di lokasi didapati pelanggaran protokol kesehatan, salah satunya karyawan yang sedang hamil bekerja di kantor.

Karena itu, Equity Life dijatuhi sanksi penutupan selama tiga hari.

"Iya, termasuk mempekerjakan pekerja hamil itu pelanggaran," tuturnya.

Meskipun termasuk sektor esensial, Andri menyebut pihaknya tetap bisa menjatuhkan sanksi berjenjang tergantung dengan pelanggarannya. Bahkan jika prokes tak dijalankan sama sekali dan sudah diperingati berulang kali, perusahaan bisa dicabut izin operasinya.

baca juga

"Kalau masih melanggar tiga kali tetap akan kami rekomendasikan ke BPMPTSP untuk dicabut izin operasionalnya," pungkasnya.

Perusahaan Asuransi

Sebelumnya, PT Equity Life Indonesia angkat bicara setelah disidak Gubernur Anies Baswedan karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Mereka mengklaim usahanya termasuk sektor esensial.

PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)
PT Equity Life klarifikasi usai disidak Anies (IG)

Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti mengatakan asuransi merupakan salah satu dari sekian sektor esensial yang boleh beroperasi selama masa PPKM darurat. Karena itu, ia membantah telah melanggar aturan PPKM.

"PT Equity Life Indonesia beserta kantor kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan Keputusan Gubernur DKI Nomor 875," ujar Yuliarti saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2021).

Karena termasuk sektor esensial, maka Equity Life disebutnya masih membolehkan 50 persen karyawan bekerja dari kantor. Sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19

Aturan Perjalanan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Diperketat, Wajib Tes Covid-19

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:34 WIB

Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Robby Purba Protes Tukang Bubur Didenda Rp 5 Juta Gegara Langgar PPKM Darurat

Entertainment | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:30 WIB

Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

Razia PKL saat PPKM Darurat, Wali Kota Semarang Borong Semua Makanan

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:31 WIB

Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Undangan Terlanjur Tersebar Jadi Alasan Lurah Pancoran Mas Gelar Hajatan saat PPKM Darurat

Jabar | Rabu, 07 Juli 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Penyerapan Tembakau oleh Industri Rokok Melambat, Pabrik Pilih Habiskan Stok Lama

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

Bibit Siklon 91B Picu Ancaman Banjir dan Longsor, BNPB Beri Imbauan Waspada

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

BRI Perkuat Inklusi Keuangan UMKM Lewat Empat Penghargaan Pada 2026

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

Tinjau Irigasi, Gubsu Bobby Serap Aspirasi dan Beri Solusi untuk Petani di Gunungsitoli Nias

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Peretasan Binance Jadi Insiden Terbesar Sepanjang Sejarah Kripto, Lampaui Bybit

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

Izin Obligasi Rp5,6 Triliun Belum Terbit, Pembahasan APBD DKI 2026 Kian Pelik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

Pekerja Migran Indonesia di Singapura Dipenjara 3 Tahun usai Pukuli Anak Berkebutuhan Khusus 23 Kali

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×