Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Lewat Aplikasi Jaki Gratis

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 11 Juli 2021 | 17:02 WIB
Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Lewat Aplikasi Jaki Gratis
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/12/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan vaksinasi Covid-19 program pemerintah tetap gratis meski Kimia Farma mulai jualan vaksin Covid-19.

Riza menyebut Vaksin Sinopharm yang dijual Kimia Farma itu adalah kebijakan pemerintah pusat. Warga Jakarta tetap bisa mendapatkan gratis Vaksin Sinovac dan Vaksin AstraZeneca lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Ya itu nanti jadi kebijakan pemerintah pusat, sejauh ini masyarakat bisa mendapatkan vaksin secara gratis tidak perlu bayar, datangi, ajukan melalui aplikasi Jaki, gratis tidak perlu bayar," kata Riza di Jakarta Islamic Centre (JIC), Minggu (11/7/2021).

Lewat JAKI ini, warga yang tinggal di Ibu Kota bisa melakukan pendaftaran vaksinasi.

Berikut cara daftar vaksinasi di JAKI :

  1. Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi JAKI.
  3. Pilih buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
  4. Pada fitur Jakarta Tanggap COVID-19, pilih Vaksinasi.
  5. Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar. Setelah itu pilih Periksa.
  6. Jika muncul status "Belum Terdaftar", segera pilih Daftar Vaksinasi Covid-19. Jika mendapat notifikasi "Belum Bisa Mendaftar", itu artinya pendaftar belum sesuai dengan usia yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksinasi. Jika berhasil, muncul laman formulir pendaftaran vaksinasi COVID-19 yang harus dilengkapi.
  7. Lengkapi formulir pendaftaran vaksinasi dengan mengisi informasi data diri seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP, status pekerjaan, dan lainnya. Pada pilihan status pekerjaan, kamu bisa lengkapi jenis pekerjaan serta wilayah bekerja.
  8. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus memilih lokasi vaksinasi serta jadwal vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih menerima kuota vaksinasi.
  9. Jika kuota vaksinasi di lokasi yang dipilih sudah penuh, pendaftar bisa mengganti lokasi vaksinasi sesuai dengan fasilitas kesehatan yang masih membuka kuota vaksinasi.
  10. Selanjutnya, tinjau kembali data yang telah dimasukkan dan centang kotak checklist pernyataan setuju, lalu pilih kirim.
  11. Setelah selesai dan formulir terkirim, pendaftar hanya perlu menunggu dan terus cek jadwal vaksinasi berkala melalui aplikasi JAKI. Jika sudah terjadwal, pendaftar akan mendapatkan status "Siap Vaksinasi" dan informasi berupa tanggal serta lokasi vaksinasi.

Kimia Farma Jualan Vaksin

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Harga vaksin Kimia Farma mulai Rp 321.660 per dosis. Foto: Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Harga vaksin Kimia Farma mulai Rp 321.660 per dosis. Foto: Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Adapun delapan klinik Kimia Farma yang akan menjual vaksin di tahap awal adalah:

  1. Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
  2. Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
  3. Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
  4. Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
  5. Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
  6. Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
  7. Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
  8. Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari

Kimia Farma sendiri menganjurkan agar konsumen mendaftar lewat aplikasi Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Budi Gunadi Klaim Vaksinasi Covid-19 di Jakarta dan Bali Setara Negara Maju

Menkes Budi Gunadi Klaim Vaksinasi Covid-19 di Jakarta dan Bali Setara Negara Maju

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 16:49 WIB

Belum Semua Orangtua Setuju Anaknya Disuntik Vaksin COVID-19

Belum Semua Orangtua Setuju Anaknya Disuntik Vaksin COVID-19

Bali | Minggu, 11 Juli 2021 | 17:00 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN dan Blok A Diperpanjang Sampai September

Vaksinasi Covid-19 di Stasiun MRT ASEAN dan Blok A Diperpanjang Sampai September

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 16:34 WIB

Survei P2G: 63,3 Persen Ortu Setuju Anak Divaksin Covid-19, Tapi Masih Kurang Sosialisasi

Survei P2G: 63,3 Persen Ortu Setuju Anak Divaksin Covid-19, Tapi Masih Kurang Sosialisasi

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 15:52 WIB

Terkini

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:55 WIB

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:54 WIB

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:48 WIB

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:29 WIB

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:28 WIB

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:22 WIB

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:16 WIB