12. Makanan dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.
13. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 (untuk pesawat) dan H-1 untuk moda transportasi jauh lain.
14. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.
15. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.
Apakah menurut Anda sudah cukup ketat aturan lengkap PPKM Darurat di atas? Semoga dengan langkah ini angka penularan covid-19 bisa terus ditekan sehingga dapat mengakhiri pandemi dengan lebih cepat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian