Aturan Lengkap PPKM Darurat Ada 15 Poin: Resepsi, Tempat Ibadah hingga Pasar

Rifan Aditya

Selasa, 13 Juli 2021 | 15:16 WIB
Aturan Lengkap PPKM Darurat Ada 15 Poin: Resepsi, Tempat Ibadah hingga Pasar
Aturan lengkap PPKM Darurat - Ilustrasi PPK Darurat - jalan protokol di Bandar Lampung ditutup selama PPKM Darurat. [ANTARA]

Suara.com - Aturan lengkap PPKM darurat berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Langkah PPKM Darurat sendiri diambil guna menyikapi lonjakan kasus yang terus terjadi, serta masuknya varian Delta ke Indonesia.

Tentu saja, aturan lengkap PPKM Darurat ini bersumber dari kebijakan yang dibuat pemerintah. Salah satunya seperti instruksi Inmendagri No. 15 Th. 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali yang dikeluarkan Mendagri pada 2 Juli 2021 berisi 13 poin.

Sebelumnya, penerapan PPKM Darurat ini difokuskan pada area Jawa dan Bali. Namun beberapa daerah lain yang juga mengalami lonjakan kasus covid-19, turut menjadi tempat berlakunya PPKM Darurat. Berikut aturan lengkap PPKM Darurat.

Aturan Lengkap PPKM Darurat

1. Sektor non-esensial menerapkan 100 % work from home (WFH)

2. Seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online

3. Untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf WFO dengan syarat protokol kesehatan ketat. Untuk sektor kritikal diperbolehkan sebanyak 100% staf WFO dengan protokol kesehatan ketat.

  • Cakupan sektor esensial meliputi keuangan, perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
  • Cakupan sektor kritikal yakni energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
  • Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek dan toko obat bisa buka 24 jam.

4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan tutup.

5. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri atau lokasi di pusat perbelanjaan hanya menerima delivery dan tidak menerima makan di tempat.

baca juga
INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

6. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

7. Tempat ibadah dan tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

8. Fasilitas umum ditutup sementara.

9. Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan, ditutup sementara.

10. Transportasi umum dan kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

INFOGRAFIS: 63 Titik Penyekatan Selama Masa PPKM Darurat Jakarta! Berlaku 3 - 20 Juli 2021
INFOGRAFIS: 63 Titik Penyekatan Selama Masa PPKM Darurat Jakarta! Berlaku 3 - 20 Juli 2021

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat.

12. Makanan dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

13. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan PCR H-2 (untuk pesawat) dan H-1 untuk moda transportasi jauh lain.

14. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

15. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Apakah menurut Anda sudah cukup ketat aturan lengkap PPKM Darurat di atas? Semoga dengan langkah ini angka penularan covid-19 bisa terus ditekan sehingga dapat mengakhiri pandemi dengan lebih cepat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Darurat Bogor Diprediksi Diperpanjang, Ini Penyebabnya

PPKM Darurat Bogor Diprediksi Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Bogor | Selasa, 13 Juli 2021 | 15:12 WIB

Puluhan Warga yang Sedang Asyik Mancing Lari Kocar-kacir Saat Didatangi Sosok Ini

Puluhan Warga yang Sedang Asyik Mancing Lari Kocar-kacir Saat Didatangi Sosok Ini

Jabar | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:52 WIB

Hari Pertama PPKM Darurat, Anggota DPRD Kota Padang Kunker ke Riau

Hari Pertama PPKM Darurat, Anggota DPRD Kota Padang Kunker ke Riau

Sumbar | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:48 WIB

Kapan Bansos di Kota Bandung Cair? Ini Jawaban Dinsos

Kapan Bansos di Kota Bandung Cair? Ini Jawaban Dinsos

Jabar | Selasa, 13 Juli 2021 | 14:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×