Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021, tepat di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kendati belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun pandemi COVID-19 tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Jakarta, ketika Hari Raya Idul Adha tiba.

Oleh karena itu, kita tetap diimbau menghindari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

  1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
  2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
  3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
  4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.

Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan

Memang kalau bisa sendiri, lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri. Tapi bagaimana kalau tidak mampu?

"Daripada menyembelih sendiri jadi tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu," kata Supratikno dalam diskusi daring terkait penyembelihan kurban yang diadakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Kurban Streaming

Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Teknologi siaran langsung dalam jaringan (digital streaming) saat ini dinilai mampu menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat

Panitia kurban hendaknya dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini ini untuk jamaah yang berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Kendati tidak benar-benar hadir menyaksikan secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisir potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jamaah dan membuat ibadah kurban tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu lah semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan.

Jamaah tinggal mempercayakan saja uangnya kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang cukup umur, sehat, dan tidak cacat, sesuai yang disyariatkan.

Kalau panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung oleh panitianya. Sedangkan umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan atau terkurangi pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia tersebut.

Di tengah lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta saat ini, pikiran harus selalu tenang dan jauh dari syak wasangka yang membelenggu kehidupan sosial kita.

Ini penting agar perayaan Hari Idul Adha nanti betul-betul bermanfaat dalam upaya kita membantu sesama sehingga Indonesia segera terlepas dari masa-masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Karena tidak dapat dipungkiri, banyak orang yang mungkin saat ini sedang kesulitan, akan tertolong dengan sedikit daging yang kita kurbankan saat Hari Raya Idul Adha nanti.

Memaksimalkan Hari Tasyrik

Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha. [Dok. Sudin KPKP Jakarta Timur]
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha. [Dok. Sudin KPKP Jakarta Timur]

Untuk menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban hendaknya tidak dipaksakan selesai pada hari nahar (10 Dzulhijjah) selesai shalat Id saja.

Sebab, hari pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga boleh dan sah dilakukan pada Hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

"Dari Jubair bin Math’am dari Nabi SAW. Beliau bersabda: ”Semua hari Tasyrik adalah waktu penyembelihan (hewan kurban)”. (Hadist Riwayat Ahmad)

Sehingga jika memang saat itu ada banyak hewan yang harus dikurbankan, panitia kurban bisa melanjutkan pemotongan hewannya esok hari atau hingga dua hari setelahnya. Tidak perlu memaksakan selesai pemotongan dalam satu hari.

Hari tasyrik termasuk dalam rangkaian Hari Raya Idul Adha yang mana merupakan hari untuk makan minum serta mengingat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT (dzikrullah). Ketika hari itu, umat Islam dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah.

Menurut Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Purnama, tidak ada keutamaan penyembelihan yang dilakukan di antara keempat hari tersebut.

"Tidak ada keutamaan (antara) hari yang satu atas yang lain. Artinya tidak mesti dipaksakan semuanya harus tanggal 10 Hari Raya Idul Adha ba'da Shalat Id, atau semuanya serempak di hari ke-11, tidak," ujar Ade.

Sehingga boleh memilih pelaksanaan pemotongan hewan kurban di antara keempat hari tersebut tanpa perlu khawatir ada perbedaan nilai pahala yang akan diterima.

"Karena sebagaimana hadits, ayyamut tasyriq, ayyamu akliwwa syurbiwwa dzikrillah, jadi hari-hari tasyrik itu 11, 12, 13, adalah hari untuk makan, minum, dan dzikrullah. Nah dzikrullah ini, di hadits yang lain juga ditambahkan hari-hari untuk menyembelih," kata Ade.

Syariat penyembelihan

Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban dianjurkan untuk dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) karena dinilai lebih memadai persiapan tempatnya dibandingkan tempat lain.

Namun, apabila jamaah tetap ingin melaksanakan pemotongan hewan kurban di lingkungannya masing-masing juga diperbolehkan, asal lingkungan tersebut melakukan sejumlah persiapan yang memadai pula, sesuai syariat Islam.

Dalam syariat Islam mengajarkan pentingnya perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan agar penyembelihan berjalan baik dan diperoleh daging sembelihan yang halal dan thayyib pula (Hadits Riwayat Ahmad, Muslim, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

Menurut Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno, perlakuan yang baik atau ihsan pada hewan sembelihan dapat mengurangi tingkat kesakitan dan stress yang diterima saat penyembelihan.

"Meski tidak mungkin menghilangkan semua stress dan kesakitan tersebut, tapi setidaknya kita menguranginya," kata Supratikno.

Karena itu penting melakukan persiapan pada lingkungan atau desain tempat penyembelihan. Hendaknya disiapkan tangga untuk menurunkan hewan kurban dari atas kendaraan menuju tempat tersebut. Jika tidak permanen, bisa berupa struktur temporer menggunakan karung pasir yang disusun sedemikian rupa agar dapat menjadi pijakan.

Pijakan itu penting supaya saat hewan tidak mengalami stress, luka bahkan cacat ketika dipaksa melompat turun dari kendaraan yang mengangkutnya.

Kemudian disiapkan pula lokasi penyembelihan khusus yang ada penyekatnya, sehingga tidak bisa terlihat oleh hewan yang masih hidup saat hewan tersebut disembelih.

Siapkan juga tempat transit yang nyaman bagi hewan kurban. Tempat itu sebaiknya diberi peneduh, tidak bising atau ramai, dan terpisah dari tempat penyembelihan.

Kemudian disiapkan pula tempat pembuangan limbah tersendiri yang tidak mencampuri saluran air bersih. Bisa dibuat dalam bentuk lubang dalam tanah yang tidak mencampuri saluran air umum yang ada di sekitarnya.

"Jangan sampai kita dituduh hari raya umat Islam ada pencemaran massal, jangan sampai itu terjadi," kata Supratikno.

Persiapan kedua, perhatikan kesejahteraan hewan. Tidak mencampur ternak yang berbeda jenis, seperti sapi dipisahkan dari kambing/domba. Tali ikatan yang dipasangkan di leher hewan juga tidak terlalu pendek. Dan sediakan pula air minum yang cukup.

Hewan yang akan disembelih tidak boleh sampai dehidrasi, namun puasakan dia 12 jam sebelum disembelih agar mengurangi isi rumen (perut) serta menyempurnakan proses konversi serabut otot dan pembuluh darah menjadi daging.

Persiapan ketiga, memiliki petugas yang kompeten untuk menyiapkan daging untuk dibagikan maksimal enam jam setelah pemotongan dilakukan.

Daging jangan dibiarkan 'basah' lebih lama dari enam jam tergeletak begitu saja di tempat pemotongan, supaya tetap segar saat dimasak oleh mustahik atau disimpan dalam lemari pendingin.

Tapi kalau mau menyiasatinya agar tetap segar, hendaknya karkas digantung setelah disembelih supaya darahnya tiris, menetes ke bawah, dan permukaan daging menjadi lebih kering dan kaku karena ligormorphis-nya selesai. Siangnya, bisa diangkat dari penggantungnya dan ditangani dengan lebih bersih dan kering.

Keempat, lakukan proses penyembelihan secara benar. Penyembelihan harus memotong tiga saluran pada leher bagian depan/ di bawah jakun yang terdiri atas saluran pernapasan (tenggorokan/trakhea; hulqum), saluran makanan (kerongkongan/esofagus; mari’), dan pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugularis; wadajain).

Kelima, jangan menyiksa hewan ternak. Sebelum ternak benar-benar mati, dilarang keras menusuk jantungnya, menguliti, memotong kakinya, memotong ekornya, dan sebagainya. Untuk memastikan hewan telah benar-benar mati setelah disembelih, maka perhatikan apakah masih terdapat refleks pada mata, ekor, dan kakinya.

Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Jakarta Utara Ade Permana mengatakan menjadi panitia kurban adalah sebuah amanah dari jamaah untuk ditunaikan dengan baik, sesuai tuntunan syariat.

Tapi hendaknya amanah yang dilaksanakan itu tidak mengabaikan ikhtiar kita dalam melindungi diri dan lingkungan sekitar dari penularan COVID-19 dengan perilaku disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat.

Seandainya kemudian musyawarah Dewan Pers Kemakmuran Mesjid memutuskan, sudahlah, kurban di lingkungan kita titipkan saja ke Rumah Potong Hewan Cakung, Jakarta Timur misalnya. Itu tidak ada masalah, karena secara syariat boleh, dan tidak mengurangi nilai amanah yang ingin ditunaikan.

Ajaran Islam yang memiliki keluwesan untuk dijalankan oleh pemeluknya, kadang kala memunculkan jawaban-jawaban di kala situasi dan kondisi saat ini menyulitkan kita untuk menjalankan ibadah secara normal.

Maka dari itu, hendaknya sebagai Muslim yang bertakwa, kita terus berikhtiar semampu kita melaksanakan ibadah tersebut demi satu tujuan, yakni menggapai rida Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Lifestyle | Rabu, 14 Juli 2021 | 05:56 WIB

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Otomotif | Selasa, 13 Juli 2021 | 23:20 WIB

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Jabar | Rabu, 14 Juli 2021 | 01:05 WIB

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:51 WIB

Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps

Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:48 WIB

Tujuh Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat Disegel Satpol PP Kota Malang

Tujuh Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat Disegel Satpol PP Kota Malang

Malang | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:41 WIB

Apa Itu PPKM yang Memiliki Tingkatan-tingkatan, Simak Penjelasannya!

Apa Itu PPKM yang Memiliki Tingkatan-tingkatan, Simak Penjelasannya!

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:31 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB