CEK FAKTA: Benarkah Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka?

Dany Garjito, Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 14 Juli 2021 | 07:58 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka?
CEK FAKTA Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar video dengan narasi yang menyebutkan jika gereja katedral dibuka saat ibadah Minggu sedangkan masjid ditutup sementara saat PPKM Darurat.

Video ini dibagikan oleh akun Twitter bernama @Oppomeneh5 pada 4 Juli 2021. Dalam video, nampak pengendara mobil merekam situasi di depan Gereja Katedral Jakarta.

Dalam video itu, si pengemudi mobil menyebut tidak ada spanduk penutupan gereja. Namun, akun yang mengunggah video tersebut menyebut rekaman dalam video itu sebagai "rezim kurang ajar".

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

#PenindasRakyatHarusTumbang Mesjid ditutup sementara, KATEDRAL BUKA UNTUK IBADAH MINGGU. rezim kurang ajar

CEK FAKTA Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan media Suara.com, klaim bahwa Gereja Katedral Jakarta tetap buka untuk ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat penerapan PPKM Darurat tidak benar.

Faktanya, Gereja Katedral Jakarta sudah meniadakan kegiatan ibadah tatap muka sejak Sabtu-Minggu (26-27 Juni 2021). Hal ini dibuktikan dari surat yang diterbitkan Tim Gugus Kendali Covid KAJ pada 23 Juni 2021 lalu.

baca juga

Tak hanya itu, pengumuman ditiadakannya ibadah tatap muka ini sudah diunggah di akun Instagram @katedraljakarta sejak tanggal 25 Juni 2021.

CEK FAKTA Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Video 'Rezim Kurang Ajar' Masjid Ditutup Namun Katedral Buka. (Turnbackhoax.id)



Informasi serupa juga disampaikan oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ. Berikut pernyataannya:

Pada tanggal 23 Juni, Tim Gugus Kendali Covid KAJ telah menerbitkan surat yang memutuskan bahwa kegiatan ibadah atau peribadatan secara tatap muka untuk sementara dihentikan dan digantikan dengan misa/ibadah secara online dengan beribadah dari rumah masing-masing.

Oleh karena itu, Katedral Jakarta mulai Sabtu, Minggu, 26, 27, Juni yang lalu telah melaksanakan surat keputusan tersebut. Yaitu meniadakan Misa Harian, Misa Mingguan secara tatap muka dan kita melaksanakan secara online atau live streaming dan umat mengikuti dari rumah masing-masing.

Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri no. 15/2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katederal sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan tatap muka. Satu hal yang masih kami lakukan yaitu sesuai yang diatur oleh ketentuan Mendagri tersebut yaitu pelaksanaan pemberkatan perkawinan.

Bagi calon yang memutuskan untuk menunda (pemberkatan perkawinan) kami juga mengapresiasi dan mendukung. Tetapi bagi mereka yang tetap akan melaksanakan supaya diatur mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Yaitu jumlah hanya 30 orang, mengikuti seluruh protokol kesehatan dengan cermat.

Dan kami juga menuntut setiap peserta sudah vaksin dan telah melakukan test SWAB antigen untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Itulah cara kami juga mendukung upaya pemerintahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan belakangan ini.

Inilah komitmen kami Gereja Katedral ikut mendukung upaya itu untuk kebaikan bersama. Maka kami mengimbau umat dan juga masyarakat untuk tetap patuh, disiplin diri mengikuti ketentuan tersebut.

Beribadah dari rumah, bekerja dari rumah, dan melakukan aktivitas dari rumah masing-masing. Dan itulah cara kita menjamin kesehatan kebaikan bersama."

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka video yang menyebutkan jika gereja katedral dibuka saat ibadah Minggu sementara masjid ditutup saat PPKM Darurat tidak benar.

Narasi itu masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar

Polisi Tutup Seluruh Pintu Tol Keluar Jateng 16-22 Juli, Begini Reaksi Gubernur Ganjar

Jawa Tengah | Rabu, 14 Juli 2021 | 07:25 WIB

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Lifestyle | Rabu, 14 Juli 2021 | 05:56 WIB

Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi

Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB

Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps

Cara Cek Jalur Penyekatan PPKM Darurat di Google Maps

Bekaci | Rabu, 14 Juli 2021 | 07:05 WIB

Ajakan Demo Menentang PPKM Darurat di Kota Malang Ternyata Hoaks?

Ajakan Demo Menentang PPKM Darurat di Kota Malang Ternyata Hoaks?

Malang | Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB

Terkini

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB