Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021, tepat di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kendati belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun pandemi COVID-19 tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Jakarta, ketika Hari Raya Idul Adha tiba.

Oleh karena itu, kita tetap diimbau menghindari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

  1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
  2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
  3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
  4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.

Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan

Memang kalau bisa sendiri, lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri. Tapi bagaimana kalau tidak mampu?

"Daripada menyembelih sendiri jadi tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu," kata Supratikno dalam diskusi daring terkait penyembelihan kurban yang diadakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Kurban Streaming

Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Teknologi siaran langsung dalam jaringan (digital streaming) saat ini dinilai mampu menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat

Panitia kurban hendaknya dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini ini untuk jamaah yang berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Kendati tidak benar-benar hadir menyaksikan secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisir potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jamaah dan membuat ibadah kurban tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu lah semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan.

Jamaah tinggal mempercayakan saja uangnya kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang cukup umur, sehat, dan tidak cacat, sesuai yang disyariatkan.

Kalau panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung oleh panitianya. Sedangkan umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan atau terkurangi pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Viral Video Rayakan Ulang Tahun Saat Sedang Positif Covid-19, Satgas: Bisa Dilaporkan!

Lifestyle | Rabu, 14 Juli 2021 | 05:56 WIB

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Kisah Ojol Penyandang Disabilitas: Rute Lebih Jauh dari Map Aplikasi, Suplemen Air Putih

Otomotif | Selasa, 13 Juli 2021 | 23:20 WIB

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba Selama PPKM Darurat di Sukabumi

Jabar | Rabu, 14 Juli 2021 | 01:05 WIB

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Rencana Perpanjang PPKM Darurat, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:51 WIB

Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps

Cara Lihat Penyekatan Jalan PPKM Darurat di Google Maps

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:48 WIB

Tujuh Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat Disegel Satpol PP Kota Malang

Tujuh Tempat Usaha Pelanggar PPKM Darurat Disegel Satpol PP Kota Malang

Malang | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:41 WIB

Apa Itu PPKM yang Memiliki Tingkatan-tingkatan, Simak Penjelasannya!

Apa Itu PPKM yang Memiliki Tingkatan-tingkatan, Simak Penjelasannya!

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 22:31 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB