Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 14 Juli 2021 | 06:30 WIB
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban Saat PPKM Darurat
Petugas memotong daging kurban di lingkungan Masjid Al-Azhar, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021, tepat di hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kendati belum diketahui apakah PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak, namun pandemi COVID-19 tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Jakarta, ketika Hari Raya Idul Adha tiba.

Oleh karena itu, kita tetap diimbau menghindari risiko penularan COVID-19 dengan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah Umat Islam di Hari Raya Idul Adha saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan taushiyah (imbauan) kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi Covid-19, di antaranya:

  1. Sementara tidak berada dalam kerumunan massa
  2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
  3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
  4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.

Panitia kurban yang bertindak sebagai wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik-baiknya memperhatikan kenyamanan, keindahan, kebersihan (higienis), dan ketertiban lingkungan.

Kepala Divisi Penyembelihan Halal Pusat Kajian Sains Halal Institut Pertanian Bogor (IPB) drh Supratikno mengatakan perwakilan tersebut akan dilakukan mulai dari pembelian hewannya, penyembelihannya, hingga pembagian daging kurbannya.

Bahkan bisa mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari virus corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurbannya lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan di sana, kemudian setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan

Memang kalau bisa sendiri, lebih utama dilakukan sendiri, disaksikan sendiri, dikuliti dan dicacah sendiri, dan dibagikan sendiri. Tapi bagaimana kalau tidak mampu?

"Daripada menyembelih sendiri jadi tidak halal, lebih baik diwakilkan kepada yang mampu," kata Supratikno dalam diskusi daring terkait penyembelihan kurban yang diadakan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Utara, Selasa (13/7).

Baca Juga: COVID-19 Naik Terus, Warga Diimbau Beli Hewan Kurban Lewat Daring

Kurban Streaming

Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Provinsi Banten memeriksa hewan kurban di Pasar Hewan Cipocok, Serang, Banten, Sabtu (10/7/2021). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Teknologi siaran langsung dalam jaringan (digital streaming) saat ini dinilai mampu menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat

Panitia kurban hendaknya dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini ini untuk jamaah yang berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, hingga pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Kendati tidak benar-benar hadir menyaksikan secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisir potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jamaah dan membuat ibadah kurban tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu lah semua orang harus datang ke tempat penampungan atau penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan.

Jamaah tinggal mempercayakan saja uangnya kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang cukup umur, sehat, dan tidak cacat, sesuai yang disyariatkan.

Kalau panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung oleh panitianya. Sedangkan umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan atau terkurangi pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI