Pengumuman di Plang Burger King Bikin Salfok, Ini Faktanya

Rendy Adrikni Sadikin, Rima Suliastini

Rabu, 14 Juli 2021 | 15:33 WIB
Pengumuman di Plang Burger King Bikin Salfok, Ini Faktanya
Pengumuman di plang Burger King. (Facebook/Rachel Flores)

Suara.com - Sebuah pesan berbunyi "Kami semua mundur, maaf atas ketidaknyamanan ini" di plang restoran Burger King Lincoln, Nebraska, membuat heran banyak orang.

Menyadur NBC News Rabu (14/07), berbagai selisih internal antara staf, manajemen dan pemilik waralaba mewarnai latar belakang pemasangan pengumuman itu.

Mantan manajer umum di restoran cepat saji itu, Rachel Flores mengatakan tak ada AC untuk staf yang bekerja di dapur sehingga mereka bekerja sambil kehausan dan kepanasan.

Wanita ini bekerja di Burger King Lincoln pada bulan Agustus dan dengan cepat dipromosikan sebagai manajer bagian umum di tempat barunya.

Meskipun sebelumnya ia sudah pernah bekerja di Burger King berbeda dan akrab dengan lingkungannya, ia tak siap menghadapi perselisihan dari manajer tingkat atas.

Ilustrasi gerai Burger King. (Unsplash/Sizzikova)
Ilustrasi gerai Burger King. (Unsplash/Sizzikova)

Pada Today, Flores mengatakan mengalami masalah selama berbulan-bulan, termasuk staf yang sedikit, pergantian manajerial, dan kondisi kerja yang sibuk.

“Kami benar lelah dengan manajemen tingkat atas dan mereka tidak datang untuk membantu, tidak peduli dengan karyawan,” kata Flores. "Ketika saya menjadi manajer umum, itu menjadi lebih gila dengan banyak bos berbeda."

Restoran yang seharusnya beroperasi denganl ima hingga tujuh staf hanya memiliki dua atau tiga pekerja yang aktif.

Ia juga menyebut lingkungannya sangat tak mendukung karena staf dibiarkan bekerja tanpa AC sementara suhu di dapur sangat panas.

baca juga

"AC tidak bekerja dan suhu mencapai pertengahan 90-an hampir setiap hari. Itu menyebabkan karyawan dehidrasi... Butuh tiga atau empat minggu untuk memperbaikinya. Suatu hari saya pernah sangat dehidrasi."

Pengumuman di plang Burger King. (Facebook/Rachel Flores)
Pengumuman di plang Burger King. (Facebook/Rachel Flores)

Flores dan beberapa rekannya sudah memberitahu manajeman tentang hal ini tapi ia justru dituduh berbohong dan diejek seperti bayi karena terus mengadu.

Flores akhirnya dipecat, hanya beberapa hari sebelum ia memutuskan untuk mengundurkan diri. Segera setelah itu, semua staf Burger King ikut keluar dari pekerjaan mereka, meskipun tak jelas apakah itu dipecat atau mundur.

“Pengalaman kerja yang dijelaskan di lokasi ini tidak sejalan dengan nilai merek kami,” kata juru bicara Burger King dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke TODAY.

"Pewaralaba kami sedang melihat situasi ini untuk memastikan ini tidak terjadi di masa depan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi Aturan Perusahaan Esensial, Anies: Pekerjaan Manajemen WFH, Pelayanan WFO

Revisi Aturan Perusahaan Esensial, Anies: Pekerjaan Manajemen WFH, Pelayanan WFO

Jakarta | Rabu, 07 Juli 2021 | 19:53 WIB

Viral Diskotik Galaxy Batam Ramai Diduga Dugem Saat PPKM, Manajemen: Hanya Trial

Viral Diskotik Galaxy Batam Ramai Diduga Dugem Saat PPKM, Manajemen: Hanya Trial

Batam | Senin, 05 Juli 2021 | 17:21 WIB

Pasien Covid-19 Kepri Ditolak RS sebelum Meninggal, Manajemen Buka Suara

Pasien Covid-19 Kepri Ditolak RS sebelum Meninggal, Manajemen Buka Suara

Riau | Senin, 28 Juni 2021 | 16:09 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×