Main Bulu Tangkis di Halaman saat Pembatasan, Ayah dan Anak Didatangi Polisi

Arsito Hidayatullah | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 15 Juli 2021 | 05:20 WIB
Main Bulu Tangkis di Halaman saat Pembatasan, Ayah dan Anak Didatangi Polisi
Ilustrasi bermain bulu tangkis, badminton. [Antara]

Suara.com - Seorang ayah dan anak harus kena semprot petugas karena bermain bulu tangkis di halaman rumahnya. Hal itu terjadi ketika pemerintah Malaysia sedang melakukan pembatasan kegiatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menyadur World Of Buzz, Rabu (14/7/2021), insiden tersebut awalnya beredar di pesan berantai WhatsApp. Di aplikasi perpesanan itu, disebutkan jika mereka bahkan didenda karena bermain bulu tangkis di luar rumah.

Kabar tersebut beredar bersama sebuah foto yang menunjukkan beberapa polisi mendatangi sebuah rumah di area USJ2, Subang Jaya pada 13 Juli.

Kosmo melaporkan bahwa Kepolisian Malaysia dengan tegas membantah kabar yang beredar jika ayah dan anak tersebut didenda, melainkan hanya diperingatkan.

Menurut Kapolres Subang Jaya, Abd Khalid Othman, pihaknya menerima laporan pukul 19.00 waktu setempat dari tetangga ayah dan anak tersebut.

"Tim Pengawasan dan Kepatuhan Subang Jaya turun ke lokasi dan menemukan dua orang pria sedang bermain bulu tangkis di depan rumahnya," jelas Abd Khalid Othman.

"Polisi belum mengeluarkan satu pun tindakan terhadap mereka," tegas Abd Khalid.

Seperti dilaporkan Harian Metro, polisi menjelaskan bahwa tidak ada kegiatan olahraga yang diizinkan selama periode ini, dan ayah dan anak itu mengakui jika mereka mengerti.

Abd Khalid menambahkan, keduanya diimbau untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut dan selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) selama pelaksanaan Enhanced Movement Control Order (EMCO) --semacam PPKM di Indonesia.

Abd Khalid Othman pun kemudian mengklarifikasi bahwa tidak ada denda yang dijatuhkan kepada ayah dan anak tersebut.

Sama seperti di Indonesia, Malaysia kini memang sedang memperketat aturan kegiatan masyarakat untuk membendung penyebaran Covid-19.

Seperti diwartakan Channel News Asia, EMCO tersebut diberlakukan mulai tanggal 3-16 Juli 2021 di negara bagian Selangor dan Kuala Lumpur.

Selama pemberlakuan EMCO, penduduk yang tinggal di negara bagian tersebut tidak diizinkan meninggalkan rumah mereka setelah pukul 20.00.

Hanya penduduk yang bekerja di layanan penting, atau bagian dari tugas resmi pemerintah dengan izin resmi, yang diperbolehkan untuk pergi ke tempat kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciri-ciri Batuk Karena Covid-19 dan Batuk Biasa, Kenali 5 Gejala yang Membedakan

Ciri-ciri Batuk Karena Covid-19 dan Batuk Biasa, Kenali 5 Gejala yang Membedakan

Health | Selasa, 20 Juli 2021 | 08:10 WIB

Mentan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Pulogadung Trade Centre

Mentan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Pulogadung Trade Centre

Bisnis | Rabu, 14 Juli 2021 | 21:43 WIB

Pemkab Tangerang Siapkan Gedung Eks Mapolresta untuk Isoman, Kapasitas 150 Bed

Pemkab Tangerang Siapkan Gedung Eks Mapolresta untuk Isoman, Kapasitas 150 Bed

Jakarta | Rabu, 14 Juli 2021 | 21:26 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB