Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 15 Juli 2021 | 10:40 WIB
Dekat Pos Penyekatan, Romlah Dilarang Warga Masuk Gang: Mau Nengok Kakak Sekalian Arisan
Penampakan warga saat berjaga-jaga di portal gang dekat pos penyekatan di Lenteng Agung. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Gang-gang kecil di sekitar Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung ditutup hingga dijaga warga, Kamis (15/7/2021) hari ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar mobilitas masyarakat yang berasal dari Depok menuju Ibu Kota berkurang.

Tak hanya itu, kepolisian juga akan menutup 100 titik pos penyekatan pemberlakuan PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Bahkan, pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas.

Romlah (40), warga Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan sempat bertanya pada warga yang menjaga portal yang terbentang di mulut gang. Sebab, ibu 40 tahun itu hendak menuju salah satu gang di dekat Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat Lenteng Agung, yakni Gang Sa'atun.

Romlah yang hendak menuju rumah sang kakak rupanya tidak diberi izin oleh warga yang menjaga portal tersebut. Kepada Romlah, warga meminta izin pada aparat yang berjaga untuk melewati pos penyekatan dengan menunjukkan KTP.

Wanita bernama Romlah yang dilarang warga masuk ke dalam gang dekat pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Wanita bernama Romlah yang dilarang warga masuk ke dalam gang dekat pos penyekatan PPKM Darurat di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. (Suara.com/Arga)

"Saya tujuan dari rumah mau ke rumah kakak. Saya mau nengokin kakak yang lagi sakit, sekalian mau arisan juga di Gang Sa'atun," ungkap Romlah di lokasi.

Kepada wartawan, Romlah mengaku masih bisa melintasi gang yang di portal beberapa waktu lalu. Hanya saja karena buru-buru, dia harus melintasi jalur utama yang dijaga oleh aparat TNI dan Polri terssbut.

"Tadinya bisa, cuma kan saya nyari cepetnya emaknya lewat sini. Tapi saya lupa di sini ada pemeriksaan," sambungnya.

Kepada Romlah, warga meminta agar dia berbicara pada petugas jika hendak melewati pos penyekatan. Akhirnya, dia bisa melewati pos menuju Gang Sa'atun yang tidak jauh dari lokasi.

"Kata warga yang jaga, coba saja minta izin sama polisi, soalnya ini kan udh dikunci, jadi tidak bisa," beber dia. 

baca juga

Pantauan Suara.com di Pos Pembatasan Mobilitas PPKM Lenteng Agung, aparat TNI, Polri, hingga Dishub melakukan pemeriksaan di lokasi. Kendaraan baik roda dua maupun empat yang berasal dari Depok menuju Jakarta diwajibkan menunjukkan dokumen kelengkapan.

Sejak pagi hingga pukul 08.45 WIB, volume kendaraan yang tertahan di pos penyekatan tidak terlalu menumpuk. Para pekerja sektor esensial maupun kritikal yang hendak menuju Ibu Kota harus menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada petugas yang berjaga.

Selain itu, petugas juga membikin jalur khusus bagi tenaga kesehatan agar tidak tertahan oleh kendaraan yang menjalani pemeriksaan. Tenaga kesehatan, jika hendak melintasi jalur khusus hanya menunjukkan kartu identitas.

Pemandangan berbeda tampak di lokasi hari ini. Dua unit kendaraan panser anoa milik aparat TNI sudah tidak lagi di siagakan. Hanya tersisa satu unit kendaraan lapis baja milik Korps Brimob Polri dan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021). Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif

Jaga 100 Titik Penyekatan PPKM Jadetabek, 1.649 Personel TNI-Polri dan Pemda Dibagi 2 Sif

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:27 WIB

Covid-19 Mengganas, Luhut Ngaku Pemerintah Dapat Bantuan dari China sampai AS

Covid-19 Mengganas, Luhut Ngaku Pemerintah Dapat Bantuan dari China sampai AS

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 10:11 WIB

Catat! Syarat Masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat

Catat! Syarat Masuk ke Kota Bandung selama PPKM Darurat

Jabar | Kamis, 15 Juli 2021 | 09:16 WIB

Situasi Terkini Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP

Situasi Terkini Pos Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung, Pekerja Wajib Bawa STRP

Jakarta | Kamis, 15 Juli 2021 | 09:10 WIB

Terkini

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×