Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian

Bangun Santoso

Kamis, 15 Juli 2021 | 13:01 WIB
Sejumlah Kota di China Larang Warganya yang Belum Vaksin Beraktivitas di Keramaian
Foto udara menunjukkan orang-orang bersantai di kolam renang di Lianyungang, Provinsi Jiangsu Timur, China, pada (4/7/2021). [STR / AFP]

Suara.com - Beberapa kota di China mulai memberlakukan larangan bagi warga yang tidak pernah mendapatkan suntikan vaksin untuk melakukan aktivitas di tempat-tempat keramaian.

Kota Hancheng, Provinsi Shaanxi, tidak mengizinkan warga tanpa vaksin memasuki pasar, swalayan, hotel, restoran, kendaraan umum, pertunjukan seni, dan instansi pemerintahan.

Kebijakan tersebut diumumkan sejak Selasa (13/5) dan mulai berlaku efektif di seluruh wilayah kota itu pada Kamis.

Orang-orang yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Kebijakan itu diambil karena di setiap kasus positif COVID-19 selalu ada yang dari kasus tanpa gejala, demikian laporan sejumlah media China.

Kebijakan yang sama diambil oleh Pemerintah Kabupaten Feixian, Provinsi Shandong, mulai Rabu (14/7).

Distrik Deyang di Provinsi Sichuan melarang orang tanpa vaksin memasuki areal sekolah, perpustakaan, dan klinik kesehatan per 17 Juli.

Beberapa distrik di Provinsi Zhejiang dan Provinsi Jiangsu juga mengeluarkan kebijakan serupa pada bulan ini.

Sementara itu, larangan orang tanpa vaksin memasuki sekolah di Kota Guiping dan Kota Pingliu, Daerah Otonomi Guangxi, menuai protes dari kalangan orang tua murid.

baca juga

Dua pemerintah kota itu mengeluarkan surat edaran yang mendorong warga yang sehat secara fisik untuk segera mendatangi pusat-pusat vaksin.

"Silakan vaksin secepatnya, jika tidak, anak Anda tidak bisa masuk sekolah," demikian surat pemberitahuan yang diedarkan otoritas kota itu.

Salah satu sekolah dasar di Kota Guiping menerapkan kebijakan itu kepada kalangan orang tua siswa sebelum semester baru pada Agustus dimulai.

China gencar menggelar vaksinasi massal setelah ada beberapa warga lokal yang terpapar COVID-19 varian Delta. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Tes Antigen Berbayar, Anggota DPRD Hampir Ricuh Dengan Petugas Penyekatan

Protes Tes Antigen Berbayar, Anggota DPRD Hampir Ricuh Dengan Petugas Penyekatan

Batam | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:58 WIB

Bikin Heboh, Ini 18 Nama Kampus di Bogor 'Minta Ongkos' ke Polisi

Bikin Heboh, Ini 18 Nama Kampus di Bogor 'Minta Ongkos' ke Polisi

Bogor | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:57 WIB

Maia Estianty Ungkap Al Ghazali Positif Corona, 5 Hari Langsung Sembuh

Maia Estianty Ungkap Al Ghazali Positif Corona, 5 Hari Langsung Sembuh

Entertainment | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:56 WIB

Hindari Kecurangan, TNI akan Kawal Distribusi Paket Obat Isoman Covid-19

Hindari Kecurangan, TNI akan Kawal Distribusi Paket Obat Isoman Covid-19

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:55 WIB

Kabar Gembira, Pasien Isoman Bakal Dapat Kiriman Paket dari Pemerintah

Kabar Gembira, Pasien Isoman Bakal Dapat Kiriman Paket dari Pemerintah

Jawa Tengah | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:50 WIB

Diantar Babinsa, Panglima TNI Jelaskan Cara Pasien Covid-19 Isoman Bisa Dapat Obat Gratis

Diantar Babinsa, Panglima TNI Jelaskan Cara Pasien Covid-19 Isoman Bisa Dapat Obat Gratis

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:45 WIB

Terjadi Lonjakan Covid-19, Pabrik Mobil Hyundai Dipastikan Rampung Sesuai Target

Terjadi Lonjakan Covid-19, Pabrik Mobil Hyundai Dipastikan Rampung Sesuai Target

Otomotif | Kamis, 15 Juli 2021 | 12:44 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×