Tak Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat, Ojol: Bawa Rp 50 Ribu Buat Dapur Susah Banget

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 15 Juli 2021 | 16:18 WIB
Tak Boleh Lewati Penyekatan PPKM Darurat, Ojol: Bawa Rp 50 Ribu Buat Dapur Susah Banget
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain untuk menyambung hidup, upaya ini dilakukannya agar tetap bisa membayar sewa kios. Kata dia meski aktivitas Mal PGC Cililitan ditutup, mereka tetap harus membayar biaya sewa dan listrik.

“Tetap bayar. Terus kami nyari uang dari mana, untuk menutupi itu,” imbuh Teguh.

Beraktivitas di jalanan bukan tanpa risiko, Teguh mengaku, beberapa kali harus kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

“Tapi ya mau bagaimana lagi. Ya kucing-kucingan. Satpol PP pergi kita datang lagi,” ujarnya.

Turunnya penyedia jasa service handphone Mal PGC ke jalanan telah terjadi sejak 3 Juli lalu, bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat.

Diketahui berdasarkan aturannya, seluruh aktivitas di sejumlah mal Jakarta ditiadakan, guna menekan laju penularan Covid-19. Jual beli yang diizinkan hanya bagi restoran/kafe, supermarket dan apotek. Khusus untuk restoran atau kafe tidak bisa makan di tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI