Kemendikbudristek: Penyelenggaraan MPLS harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi

Fabiola Febrinastri

Kamis, 15 Juli 2021 | 18:02 WIB
Kemendikbudristek: Penyelenggaraan MPLS harus Disesuaikan dengan Kondisi Pandemi
Siswa mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada hari pertama pembelajaran di SDN 1 Lhokseumawe, Aceh, Senin (12/1/2021). ANTARA FOTO/Rahmad

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada awal Tahun Ajaran Baru 2021/2022 menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 dan mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Muhammad Hasbi menyampaikan, kegiatan MPLS dapat diisi dengan program edukatif tentang pengenalan ekosistem sekolah dan menghindari perploncoan.

“Pertama, tentu kenalkan budaya yang berkembang di sekolah itu. Kedua, perkenalan sesama siswa, siswa dengan guru, dan dengan tenaga kependidikan lain. Tentu mereka juga dikenalkan dengan ekosistem dan sarana prasarana sekolah serta strategi sekolah dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi,” ungkap Hasbi, pada bincang pendidikan secara daring, Jakarta, Rabu, (14/7/2021).

Menurutnya, ada beragam rambu-rambu yang harus diperhatikan penyelenggara MPLS untuk menghindari kejadian yang kurang baik.

“Rambu-rambunya tentu saja menjadi hak kewajiban guru, seperti tidak melibatkan siswa atau kakak kelas sebagai penyelenggara, materi diisi dengan kegiatan edukatif serta tidak dibenarkan perploncoan atau tindak kekerasan terhadap siswa,” pesan Hasbi.

Ia tak lupa mengingatkan pentingnya mengedepankan kehati-hatian, kesehatan, dan keselamatan semua warga sekolah. Ia mengingatkan agar pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta 15 Kabupaten/Kota lainnya.

“Tentu pelaksanaan pembelajaran ini harus mengikuti kondisi terkini PPKM Darurat. Daerah yang masuk PPKM Darurat pembelajaran dilaksanakan secara daring,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (GTK Dikmen Diksus), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Yaswardi mengatakan, terdapat empat indikator utama yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MPLS, yaitu tataran perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, dan pelaporan.

“Guru harus memahami kebutuhan peserta didik saat ini. Lakukanlah asesmen diagnosis untuk mengetahui kebutuhan dan kondisi psikososial peserta didik. Anak-anak didik kita kan sudah ada datanya, ini harus diolah tim MPLS untuk jadi acuan perencanaan sehingga perencanaan berbasis data akan lebih memudahkan bagaimana kita melakukan MPLS dengan kreatif, inovatif, dan menarik.

baca juga

Lebih lanjut, Yaswardi menuturkan bahwa kebijakan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memasuki tahun ajaran baru di masa pandemi adalah mengubah pola pikir guru.

“Yang kita ubah adalah kondisi yang tidak nyaman menjadi nyaman. Ini tidak mudah dan perlu kecermatan dalam mengubah pola pikir ini,” tutur Yaswardi.

Perlu Bahas Protokol Kesehatan

Yaswardi menjelaskan, pendekatan humanis perlu dikedepankan dalam penyelenggaraan MPLS, yaitu apresiasi atau penghargaan lebih diprioritaskan daripada sanksi atau hukuman karena para pendidik perlu meningkatkan motivasi belajar anak di masa yang sulit.

Selain itu, MPLS perlu memberikan pemahaman tentang pola belajar masa pandemi Covid-19, baik daring maupun luring.

“Bahwa ada keunikan-keunikan yang harus disampaikan. Pada PTM terbatas, ada protokol kesehatan yang harus dikuti. Sementara itu, di PJJ perlu pendampingan orang dewasa dan sarana internet karena dalam MPLS ini yang harus dibangun adalah komunikasi positif antara guru dan peserta didik,” tutur Yaswardi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), M. Bakrun berpesan kepada Kepala SMK agar MPLS dibuat menyenangkan dan meningkatkan imun, misalnya acara tidak hanya berupa ceramah saja, kemudian durasinya tidak boleh terlalu lama dan bisa diberikan jeda untuk beristirahat.

Selain itu, menurut Direktur SMK, dalam MPLS juga harus diberikan wawasan tentang perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku. Acara MPLS dapat diisi dengan cerita sukses atau keberhasilan dari sosok alumni SMK atau sosok sukses dari kalangan industri yang dapat memberikan wawasan tentang industri atau keahlian tertentu.

“Khususnya bagi siswa SMK harus diberikan pemahaman dan pengetahuan agar mampu dan mau mengikuti bidang yang sudah dipilihnya. Narasumber bisa didatangkan dari alumni dan kalangan industri yang didampingi oleh guru. Selain itu, dapat terus diulang pesan tentang bagaimana menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dirinya dan orang lain,” pungkas Bakrun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbudristek: Hasil Penelitian Ungkap Faktor Penting dalam Raih Belajar Optimal

Kemendikbudristek: Hasil Penelitian Ungkap Faktor Penting dalam Raih Belajar Optimal

News | Rabu, 14 Juli 2021 | 11:03 WIB

Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022

Perbedaan MOS dan MPLS Siswa Baru Tahun Ajaran Baru 2021/2022

News | Senin, 12 Juli 2021 | 22:36 WIB

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Dihadiri 120 Ribu Siswa, Begini Suasana Pembukaan Pengenalan Sekolah di Sulawesi Selatan

Sulsel | Senin, 12 Juli 2021 | 17:48 WIB

KBRI Tokyo Promosikan Budaya dan Produk Bali Melalui Lokakarya Pembuatan Canang

KBRI Tokyo Promosikan Budaya dan Produk Bali Melalui Lokakarya Pembuatan Canang

News | Senin, 12 Juli 2021 | 17:12 WIB

PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19

PPI Kobe di Jepang Terus Berkontribusi Pulihkan Indonesia dari Pandemi Covid-19

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:28 WIB

Mahasiswa Indonesia di IIITB Jadi Wisudawan Terbaik, Ini Penghargaan yang Berhasil Diraih

Mahasiswa Indonesia di IIITB Jadi Wisudawan Terbaik, Ini Penghargaan yang Berhasil Diraih

News | Minggu, 11 Juli 2021 | 10:17 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB