Penyekatan di Mampang Sepi Penjagaan Jelang Jumatan, Pengendara Bebas Masuk Jalur Busway

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:55 WIB
Penyekatan di Mampang Sepi Penjagaan Jelang Jumatan, Pengendara Bebas Masuk Jalur Busway
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Underpass Mampang, Jumat (16/7/2021)

Suara.com - Pengendara sepeda motor dan mobil nekat menerobos jalur busway di saat Jalan Mampang  Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021) sudah ditutup aparat gabungan yang berjaga di pos penyekatan PPKM Darurat

Berdasarkan pantauan Suara.com, penjagaan dari aparat TNI, Polri hingga Satpol PP di pos penyekatan Mampang memang sangat longgar sekitar pukul 11.45 WIB atau menjelang salat Jumat. Alhasil Jalan Underpass Mampang mengarah ke kawasan Kuningan pun bisa dilewati sejumlah kendaraaan.

Sedangkan, arus kendaraan yang melintas di pos Penyekatan PPKM Darurat Mampang masih terpantau normal. Tampak tidak terlihat adanya kemacetan imbas antrean kendaraan yang terjadi saat pagi tadi. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai longgarnya penjagaan di lokasi pada saat menjelang salat Jumat.

Jam 10 Ditutup

Sebelumnya, Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub telah menutup Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, tepatnya Underpass Mampang mengarah ke Kuningan, hari ini. Penutupan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB.

Artinya, pekerja sektor esensial dan kritikal tidak diperkenankan melintas lagi. Sebab, kepolisian telah memberi batas bagi pekerja sektor esensial dan kritikal hanya dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Sejumlah kendaraan melintas lolos pos penyekatan PPKM Darurat Mampang via jalur busway, Jumat (16/7/2021). (Suara.com/Arga)
Sejumlah kendaraan melintas lolos pos penyekatan PPKM Darurat Mampang via jalur busway, Jumat (16/7/2021). (Suara.com/Arga)

Di sisi lain, pekerja yang merupakan tenaga kesehatan atau medis hingga mobil ambulans diperkenankan melintas menuju arah Kuningan. Dengan kata lain, mereka yang tidak boleh melintas terpaksa tidak bisa melalui Underpass Mampang dan harus mencari jalur alternatif seperti Jalan Tendean.

Tak hanya itu, terdapat pula pemandangan pengendara yang belum mengetahui aturan tersebut. Mereka yang kebanyakan menggunakan kendaraan rodak dua tetap tidak boleh melintas meski telah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

baca juga

Sementara itu, merujuk pada pegamatan di lapangan, arus lalu lintas terpantau normal. Tidak terjadi penumpukan dengan volume kendaraan roda dua maupun empat dalam jumlah banyak.

Pagi tadi sebelum pukul 10.00 WIB, arus lalu lintas tidak terlalu padat. Volume kendaraan yang tertahan di dekat pos penyekatan tidak terlalu banyak.

Sopir driver ojol saat diperiksa aparat gabungan di pos penyekatan di Mampang Prapanca Raya, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Sopir driver ojol saat diperiksa aparat gabungan di pos penyekatan di Mampang Prapanca Raya, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya mengatakan, kebijakan baru itu akan mulai diberlakukan sejak Kamis (14/7/2021) kemarin. Pekerja esensial dan kritikal diimbau untuk berangkat ke kantor sebelum pukul 10.00 WIB.

"Kami imbau kepada teman-teman yang bergerak di bidang sektor kritikal dan esensial silakan anda bergerak dari pukul 06.00 sampai 10.00 WIB," kata Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB hanya tenaga kesehatan, dokter, perawat, TNI-Polri dan kendaraan darurat yang diperkenankan melintas. Selain kategori tersebut Sambodo memastikan tidak akan diperkenankan untuk melintas.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena, kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Kritikan Terkeras Kepada Presiden Jokowi, Denny Siregar: Kasihan Orang-orang Kecil

Beri Kritikan Terkeras Kepada Presiden Jokowi, Denny Siregar: Kasihan Orang-orang Kecil

Jogja | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:22 WIB

PPKM Darurat: Hari Ini, Penyekatan Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga 22 Juli

PPKM Darurat: Hari Ini, Penyekatan Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek hingga 22 Juli

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:20 WIB

Perekonomian Makin Amburadul, Pedagang Pasar Baru Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

Perekonomian Makin Amburadul, Pedagang Pasar Baru Minta Pemerintah Evaluasi PPKM Darurat

Jabar | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:20 WIB

Minta Pemerintah Berkaca, dr Tirta Sindir Bansos PPKM: Rp 300 Ribu Dapat Apa?

Minta Pemerintah Berkaca, dr Tirta Sindir Bansos PPKM: Rp 300 Ribu Dapat Apa?

Riau | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:37 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×