Pernah Bilang Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo Sedih Dapat Hukuman 5 Tahun

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 13:05 WIB
Pernah Bilang Siap Dihukum Mati, Edhy Prabowo Sedih Dapat Hukuman 5 Tahun
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo, ditemui di UGM, Minggu (15/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur

Dari informasi yang beredar di kalangan jurnalis, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Namun hal ini belum diketahui secara pasti karena belum ada keterangan resmi dari KPK.

Dari informasi yang beredar, Menteri KKP Edhy Prabowo disebut telah ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Diduga, sang menteri ditangkap di bandara seusai pulang lawatannya dari luar negeri.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti latar belakang kasus dari operasi tangkap tangan ini.

4. Keluarga Turut Ditangkap

Selain Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK juga turut mengamankan keluarga sang menteri saat tiba bersama rombongan di Bandara Soetta dini hari tadi.

Hanya saja belum diketahui secara pasti, siapa saja keluarga yang turut diamankan KPK dalam kasus ini.

"Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi Suara.com, Rabu pagi.

Baca Juga: MAKI Harapkan Edhy Prabowo Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU KPK: 10 Tahun Penjara

Ghufron menyebut Edhy ditangkap di bandara Soekarno Hatta, oleh tim satgas KPK sekitar pukul 01.23 WIB. Diduga penangkapan Edhy terkait kasus dugaan korupsi Elspor Benur.

"Benar, KPK tangkap terkait ekspor Benur," ucap Ghufron.

5. Harta Kekayaan jadi Sorotan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP)
Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP)

Dari penelursuran Suara.com dari laman www.kpk.go.id, Edhy Prabowo tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan LHKPN pada 31 Maret 2020 untuk periodik tahun 2019.

Adapun rincian hartanya itu, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, dan kas setara kas.

Politikus partai Gerindra tercatat memiliki harta tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Muara Enim, Bandung dan Bandung Barat dengan total mencapai Rp 4.349.236.180.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI