BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengemban tugas dan tanggung jawab atas program-program jaminan sosial yang diselenggarakan, sedangkan pesertanya beroleh manfaat atas keikutsertaan dalam program-program tersebut. (Antara)
Gugur karena Covid-19, Keluarga Liza Nakes RSD Wisma Atlet Terima Santunan Rp318,1 Juta
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
21 November 2024 | 18:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI