PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:02 WIB
PPKM Diperpanjang, Saleh Daulay Desak Pemerintah Jamin Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah harus menyiapkan bantuan untuk masyarakat, jika memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.

Karena pada realitasnya saat ini, masyarakat belum siap menghadapi PPKM Darurat dari segi ekonomi.

Dia mengungkapkan kalau banyak masyarakat yang terdampak akibat adanya PPKM Darurat. Banyak dari mereka yang dilarang untuk berjualan ataupun membuka usahanya. 

"Ada banyak masyarakat yang memang tersampak terutama mereka yang bekerja informal yaitu mereka ketika dilakukan PPKM Darurat ini, mereka misalnya dilarang untuk berdagang, dilarang untuk membuka usaha warung, karena itu tentu ini akan memberatkan mereka," kata Saleh dalam diskusi virtual bertajuk Jalan Terjal PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021). 

Belum lagi mereka-mereka yang kesulitan untuk mencari pendapatan malah dihadapkan dengan sikap represif dari aparat yang melakukan pengawasan di lapangan.

Dia juga mengemukakan, tidak sedikit tindakan represif tersebut dilakukan aparat terhadap pedangan sampai videonya pun viral. 

Kemudian berbicara soal bantuan, Saleh belum melihat adanya penyaluran bantuan secara menyeluruh untuk masyarakat terdampak.

Lantas dampaknya adalah masyarakat tetap ke luar rumah untuk mencari pemasukan meskipun pada aturannya tidak diperkenankan. 

Karena itu, dia berpesan kepada pemerintah untuk memperhatikan betul adanya jaminan bagi masyarakat kalau PPKM Darurat diperpanjang. 

baca juga

"Karena ini bagian dari evaluasi, jika ada rencana PPKM Darurat akan diperpanjang saya kira ini harus menjadi catatan penting karena kalau orang dilarang, maka harus ada kompensasi yang diberikan kepada mereka terutama yang golongan menengah ke bawah."

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan PPKM Darurat akan berlaku hingga akhir Juli 2021.

Hal itu dinyatakan Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).

"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di sukoharjo, sudah diputuskan bapak presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," katanya, disitat SuaraJogja.co.id.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi menyampaikan perpanjangan PPKM Darurat nanti akan memunculkan banyak resiko.

Termasuk bagaimana menyeimbangkan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi

Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom Sorot Dampak Ekonomi

Riau | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:56 WIB

Ahli Kesehatan Pastikan PPKM Tak Bisa Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Ahli Kesehatan Pastikan PPKM Tak Bisa Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:51 WIB

PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa UGJ Ajak Rakyat Cirebon Turun ke Jalan

PPKM Darurat Diperpanjang, Mahasiswa UGJ Ajak Rakyat Cirebon Turun ke Jalan

Jabar | Sabtu, 17 Juli 2021 | 10:22 WIB

Terkini

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

×