"Pada kasus A dan I, KBRI Tokyo terus mendampingi keduanya menunggu selama 1 tahun lebih untuk disidangkan pada tahun 2020 dan menunggu selama 8 bulan untuk sidang naik banding," katanya.
Menang Tingkat Banding Kasus Narkoba, 2 WNI di Jepang Divonis Bebas
Sabtu, 17 Juli 2021 | 21:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
327 WNI Dapat Izin Ikut Ibadah Haji, Ternyata Orang yang Menetap di Arab Saudi
16 Juli 2021 | 17:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI