Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Kluster Karaoke Plus-plus

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 18 Juli 2021 | 10:19 WIB
Singapura Catat Lonjakan Kasus Covid-19, Muncul Kluster Karaoke Plus-plus
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)

Suara.com - Singapura melaporkan lonjakan kasus Covid-19 terbesar dalam 10 bulan terakhir setelah satu kluster terdeteksi di sebuah karaoke plus-plus.

Menyadur Al Jazeera Sabtu (17/7/2021), Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 56 kasus pada hari Rabu (14/7). Sebanyak 42 kasus terdeteksi di klaster karaoke.

Kluster karaoke pertama kali terdeteksi ketika seorang wanita Vietnam mengunjungi dokter karena mengalami masalah pernapasan akut pada Minggu.

Wanita Vietnam tersebut memasuki Singapura pada Februari 2021 menggunakan visa jangka pendek dan disponsori oleh sang pacar yang seorang warga Singapura.

Pihak berwenang berhasil melacak bahwa wanita tersebut sempat mengunjungi tempat karaoke. Setelah itu, kasus lain mulai terdeksi.

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) langsung terjun menginvestigasi penyebaran di kalangan pramuria yang kerap berpindah-pindah belasan KTV yang berbeda lokasi.

Jumlah kasus Covid-19 langsung melonjak drastis, dari 12 kasus pada Selasa (13/7) tembus 120 kasus hingga Jumat (16/7).

Meskipun aturan pembatasan sudah dicabut, Pemerintah Singapura masih melarang kelab malam dan karaoke untuk buka.

"Setiap outlet yang menyediakan layanan, permainan dadu, dan semua kontak yang sangat dekat ini, tidak pernah diizinkan," kata Menteri Kesehatan Ong Ye Kung kepada Channel News Asia.

baca juga

Setelah terjadi kluster tersebut, Ong Ye Kung memperingatkan polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar.

Polisi Singapura mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menangkap 20 wanita pada Rabu malam, di antaranya warga Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Vietnam, atas dugaan kegiatan di karaoke KTV.

Today melaporkan bahwa tiga operator karaoke sedang diselidiki karena melanggar aturan jarak sosial, tetapi tidak terkait dengan kluster.

Ong mengatakan tidak ada rencana untuk kembali menerapkan pembatasan yang baru-baru ini dilonggarkan setelah kluster tersebut ditemukan.

Di antara mereka yang terinfeksi juga seorang penumpang kapal pesiar yang dibawa ke rumah sakit pada hari Rabu. Hampir 3.000 penumpang dan awak saat ini diisolasi, menunggu hasil tes keluar.

Pada bulan Mei, Singapura telah memberlakukan pembatasan khusus yang bertujuan memperlambat penyebaran varian Delta.

Pembatsan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan program vaksinasi yang ditargetkan mencapai dua pertiga dari populasinya pada 9 Agustus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal

Termakan Hoaks, Warga Sampang Madura Ogah Disuntik Vaksin Covid-19 Karena Tidak Halal

Jatim | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:42 WIB

Bisnis Gelandang Persib Ikut Terdampak Covid-19

Bisnis Gelandang Persib Ikut Terdampak Covid-19

Bola | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:27 WIB

Wamenkes: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di RS Jakarta Sudah Mulai Flat

Wamenkes: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di RS Jakarta Sudah Mulai Flat

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 20:26 WIB

Terkini

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Tegaskan Apresiasi untuk Pemda Tetap Ada pada 2027

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Pemerintah Terus Dorong Penguatan SDM, Pengembangan Pariwisata & Perluasan Pembiayaan UMKM

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

Eks Kepala BBPJN Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp300 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:54 WIB

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

7 Arti Mimpi Gempa Bumi Tapi Selamat Menurut Islam dan Primbon

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:50 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

KMP Batumandi Terbakar di Merak, 4 ASN Ogan Ilir Hendak Konsultasi ke BKN dan Kemendagri

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka

Jabar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:42 WIB

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perluasan Akses Pasar Internasional & Digitalisasi Domestik Kunci Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

Fundamental Ekonomi Terjaga, Manfaat Kian Dirasakan Masyarakat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:26 WIB

×