Dokter Faheem Younus: Virus Covid-19 Suka Acara Kumpul-kumpul Agama atau Politik!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 18 Juli 2021 | 13:23 WIB
Dokter Faheem Younus: Virus Covid-19 Suka Acara Kumpul-kumpul Agama atau Politik!
Pakar kesehatan dari Amerika Serikat, Dokter Faheem Younus. (Bidik layar/Yaumal)

Suara.com - Pakar kesehatan dari Amerika Serikat (AS), Dokter Faheem Younus kembali menyampaikan cuitan bahasa Indonesia mengenai Covid-19. Kali ini ia mengingatkan soal kerumunan yang menjadi tempat penularan virus yang awalnya ditemukan di China itu.

Dia menyebut virus corona menyukai acara apapun yang berkerumun. Bahkan pada kegiatan keagamaan dan politik apapun.

"Virus ini suka semua kumpul-kumpul agama atau politik apapun," ujar Faheem melalui akun twitternya, @FaheemYounus, Minggu (18/7/2021).

Kegiatan keagamaan apapun, asalkan berkerumun tanpa memedulikan protokol kesehatan akan tetap membuat penularan Covid-19.

Cuitan Dokter Faheem Younus soal Covid-19. (Twitter)
Cuitan Dokter Faheem Younus soal Covid-19. (Twitter)

"Covid tidak peduli pada keyakinan kita," katanya.

Ia pun kembali menegaskan Covid-19 tidak bisa memilih penganut agama tertentu yang ingin ditulari. Begitu ada potensi penularan, maka orang lain akan terpapar.

"Tanpa diskriminasi," pungkasnya.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah telah mengatur pembatasan kegiatan keagamaan yang membuat kerumunan.

Pemerintah juga telah melarang penyelenggaraan ibadah salat Idul Adha 1442 Hijriah di wilayah yang menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro, serta daerah zona merah dan oranye.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas No.15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dalam Masa Pandemi Covid-19 yang akan berlaku pada 18-25 Juli 2021.

"Kegiatan peribadatan atau keagamaan di daerah yang menerapkan PPKM Darurat, PPKM Mikro Diperketat dan wilayah non-PPKM Darurat namun berzona merah dan oranye ditiadakan terlebih dahulu. Ibadah dikerjakan di kediaman atau rumah masing-masing," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Sabtu (17/7/2021) malam.

Sedangkan untuk daerah lainnya yang tidak termasuk cakupan tersebut maka dapat melakukan kegiatan ibadah berjamaah dengan syarat kapasitas maksimal 30 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan tradisi silahturahmi dengan menggunakan media virtual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas SPBU dan Awak Mobil Tangki di Yogyakarta Jalani Vaksinasi Covid-19

Petugas SPBU dan Awak Mobil Tangki di Yogyakarta Jalani Vaksinasi Covid-19

Jawa Tengah | Minggu, 18 Juli 2021 | 13:05 WIB

Syarat Vaksin Anak untuk Menghadapi Pandemi Covid-19

Syarat Vaksin Anak untuk Menghadapi Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 18 Juli 2021 | 12:54 WIB

Berlomba Banting Harga! Menjamurnya Bisnis Tes Covid di Jakarta jadi Ladang Cuan Baru

Berlomba Banting Harga! Menjamurnya Bisnis Tes Covid di Jakarta jadi Ladang Cuan Baru

Bisnis | Minggu, 18 Juli 2021 | 12:49 WIB

Ajak Warga ke Tempat Vaksin, Gubernur Anies: Tetap Jaga Prokes Saat Antre

Ajak Warga ke Tempat Vaksin, Gubernur Anies: Tetap Jaga Prokes Saat Antre

Jakarta | Minggu, 18 Juli 2021 | 12:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB