Polisi akhirnya bisa membekuk tiga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih buron.
“Jadi pelaku ini ada lima orang. Mereka NV alias Topel, 30, warga Kecamatan Matesih. SN alias Alex, 41, warga Kecamatan Karangpandan. Ada SY alias Leceng, 39, warga Kecamatan Matesih. Mereka ini yang berhasil kami tangkap. Lalu dua orang lagi atas nama SP alias K dan DS alias C. Mereka kami tetapkan dalam daftar pencarian orang [DPO],” jelas Purbo.