Represif Aparat Saat PPKM Darurat Disebut Hanya Timbulkan Masalah Baru untuk Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 19 Juli 2021 | 10:25 WIB
Represif Aparat Saat PPKM Darurat Disebut Hanya Timbulkan Masalah Baru untuk Masyarakat
Tangkapan layar rekaman CCTV diduga Anggota Satpol PP memukul ibu hamil saat razia PPKM [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Direktur Lembaga Imparsial, Gufron Mabruri, menyoroti tindakan represif aparat saat melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, tindakan represif tersebut hanya menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakarat.

Gufron menyambut baik ketika pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali saat jumlah kasus Covid-19 kian meningkat. Namun disayangkan para aparat yang ditugaskan untuk mengawasi jalannya kebijakan tersebut malah bertindak berlebihan kepada masyarakat.

"Penerapan aturan PPKM tersebut harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum dan tetap mengacu pada prinsip kewajiban negara untuk menghormati, menjamin dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).

Tindakan berlebihan yang dilakukan oleh gabungan aparat itu juga tidak luput dalam catatan Imparsial. Imparsial mencatat melalui pengamatan media, setidaknya terdapat 50 kasus penggunaan kekerasan atau tindakan koersif lainnya dilakukan aparat selama masa penegakkan aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan pun beragam, semisal kasus yang paling mencuat di media ialah ketika oknum petugas Satpol PP yang melakukan penganiyaan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa.

Kemudian ada pula aksi penyemprotan warung menggunakan mobil pemadam kebakaran di Semarang, penyitaan barang-barang milik pedagang dan tindakan lainnya.

Sejumlah petugas polisi berpakaian preman mengamankan seorang demonstran yang diduga provokator saat membubarkan unjuk rasa di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (16/7/2021). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Sejumlah petugas polisi berpakaian preman mengamankan seorang demonstran yang diduga provokator saat membubarkan unjuk rasa di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (16/7/2021). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

"Berbagai peristiwa tersebut seharusnya tidak terjadi jika pemerintah dan pemerintah daerah mampu memberikan solusi atas kondisi rill yang dihadapi masyarakat," ujarnya.

Gufron menilai, tindakan kekerasan ataupun koersif yang dilakukan aparat tersebut justru dapat memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi mendorong terjadinya pembangkangan sipil terhadap kebijakan pemerintah. Apabila itu terjadi, maka pemerintah maupun masyarakat akan dirugikan karena pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai.

"Di satu sisi, pemerintah dan pemerintah daerah akan menanggung akibat berlarutnya situasi darurat Covid-19 ini, di sisi lain kehidupan masyarakat juga semakin sulit khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya," tuturnya.

Lebih jauh, penggunaan kekerasan atau tindakan koersif oleh aparat di lapangan dapat memicu kemarahan masyarakat dan berpotensi mendorong terjadinya pembangkangan sipil (civil disobedient) terhadap kebijakan pemerintah. Jika hal ini terjadi, tentunya semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat akan dirugikan akibat berlarut-larutnya pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah dan pemerintah daerah akan menanggung akibat berlarutnya situasi darurat Covid ini, di sisi lain kehidupan masyarakat juga semakin sulit khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Maka dari itu, Gufron menilai penerapan aturan PPKM di masyarakat akan berjalan efektif apabila aparat di lapangan seperti Satpol PP, TNI dan Polri lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

Para aparat juga harus bisa memahami kalau di tengah musibah pandemi Covid-19 masyarakat tengah dalam posisi sulit untuk bertahan hidup, apalagi di tengah negara untuk melindungi hak-hak ekonomi masyarakat khususnya masyarakat miskin yang terdampak pandemi dan kebijakan PPKM.

"Kami mendesak pemerintah dan pemerintah daerah harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mendorong masyarakat untuk taat terhadap kebijakan PPKM yang sedang dilaksanakan," pintanya.

Dalam hal ini, Imparsial juga menilai pemerintah mesti memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak sebagaimana disebutkan dalam Pasal 55 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Gufron menilai ironis apabila pemerintah memaksa masyarakat untuk taat terhadap kebijakan PPKM tanpa adanya bantuan yang memadai bagi kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

"Pada satu sisi masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas ekonomi dan berdiam diri di dalam rumah masing-masing tetapi negara justru melepaskan tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan pokoknya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Diminta Serius Perbaiki Komunikasi PPKM Darurat, Jangan Bikin Bingung Rakyat!

Pemerintah Diminta Serius Perbaiki Komunikasi PPKM Darurat, Jangan Bikin Bingung Rakyat!

News | Senin, 19 Juli 2021 | 10:16 WIB

Jokowi Berencana Perpanjang PPKM Darurat, Eks Wali Kota Solo Beri Sentilan Menohok

Jokowi Berencana Perpanjang PPKM Darurat, Eks Wali Kota Solo Beri Sentilan Menohok

Surakarta | Senin, 19 Juli 2021 | 10:13 WIB

Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu

Luhut Minta Maaf PPKM Tak Optimal, Lokataru: Harusnya dari Dulu

News | Senin, 19 Juli 2021 | 10:02 WIB

Selama PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas di Salatiga Tertinggi se-Indonesia

Selama PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas di Salatiga Tertinggi se-Indonesia

Jawa Tengah | Senin, 19 Juli 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB