Ombudsman RI Minta Presiden Jokowi Take Over Kewenangan Alih Status Pegawai KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 Juli 2021 | 15:59 WIB
Ombudsman RI Minta Presiden Jokowi Take Over Kewenangan Alih Status Pegawai KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Ombudsman RI meminta Presiden Joko Widodo dapat mengambil alih kewenangan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Hal itu setelah Ombudsman menemukan tiga poin maladministrasi TWK.

Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

"Jika dalam waktu tertentu tidak dilaksanakan, maka saran ini akan kami berikan kepada presiden. KPK secara lembaga adalah rumpun esekutif, presiden pemegang kebijakan tertinggi dalam PPK di ASN.PPK di lembaga adalah delegasi presiden," ucap Anggota Ombudman RI Robert Na Ending Jaweng dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/7/2021).

Langkah itu, kata Robert, dapat diambil presiden Jokowi bila dalam korektif yang disampaikan oleh Ombudsman RI tidak dilaksanakan oleh pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri Cs.

"Maka jika PPK KPK tidak mengindahkan tindakan korektif ORI, maka kepada presiden kami sarankan take over kewenangan," kata dia. 

Adapun empat tindakan korektif yang diminta Ombudsman RI kepada KPK yakni, Pertama, memberikan penjelasan konsekuensi terhadap pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

"Supaya tahu problemnya untuk perbaikan di masa mendatang," kata dia.

Kedua, Robert menegaskan bahwa hasil TWK tersebut sepatutnya menjadi bahan masukan langkah perbaikan. Bukan, malah menjadi dasar pemberhentian 51 pegawai KPK.

"Ketiga, terhadap pegawai KPK yang TMS (tidak memenuhi syarat), diberikan kesempatan untuk perbaiki dengan asumsi mereka benar tidak lulus di TMS. Melalui pendidikan kedinasan," tegas Robert

baca juga

Terakhir, Hakikat peralihan status menjadi ASN, dalam undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020.

"75 pegawai dialihkan statusnya menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021," kata dia. 

Sebelumnya, Eks Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko meyakini adanya dugaan maladministrasi, sehingga ia mewakili 75 rekan-rekannya untuk membuat laporan kepada Ombudsman RI.

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan) yang dilakukan KPK. Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporcovid-19 Tak Setuju Jokowi Mau Longgarkan PPKM jika Kasus Menurun, Ini Alasannya

Laporcovid-19 Tak Setuju Jokowi Mau Longgarkan PPKM jika Kasus Menurun, Ini Alasannya

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:54 WIB

Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK

Ombudsman Sebut Hasil TWK Cuma jadi Bahan Evaluasi, Bukan Pemecatan 51 Pegawai KPK

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:34 WIB

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM, Begini Respons Muhammadiyah

Presiden Jokowi Resmi Perpanjang PPKM, Begini Respons Muhammadiyah

Riau | Rabu, 21 Juli 2021 | 15:09 WIB

Temukan Maladministrasi, Ombudsman RI Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK

Temukan Maladministrasi, Ombudsman RI Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 14:45 WIB

Terkini

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

24 Tahun Bom Bali, Kenangan dan Doa untuk 202 Korban

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Bukan Lagi Anomali, Pakar UGM Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Kenormalan Baru

Bukan Lagi Anomali, Pakar UGM Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Kenormalan Baru

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

5 Pelembap Tanpa AHA BHA untuk Kulit Sensitif Pasca Peeling, Penyelamat Skin Barrier

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:39 WIB

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

6 Aturan Posisi Tempat Tidur untuk Menjaga Kualitas Tidur Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:25 WIB

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

×