"Kalau ukuran kecil kisaran harga Rp.750 ribu. Paling besar Rp.2 sampai 2,5 jutaan. Itu ukuran 2 meter x 2 meter. Itu sudah sama ongkir kami antar ke lokasi tujuan," papar dia.
Kondisi Sebelum PPKM Darurat
Sebelum aturan PPKM Darurat diterapkan, beberapa kegiatan yang melibatkan banyak orang masih diperbolehkan. Salah satunya adalah resepsi pernikahan, dengan catatan ada batas maksimal tamu undangan.
Wanto mengakui, pada masa-masa seperti itu pesanan bunga yang datang jumlahnya relatif masih banyak. Dalam sehari, dia bisa mengirim emam hingga sembilan karangan bunga. Tidak hanya itu, pesanan karangan bunga juga datang dari beberapa perusahaan yang ingin mengucapkan selamat pada orang yang baru saja mendapat promosi jabatan.
"(Pesanan paling banyak) Kemarinan lah, ketika acara resepsi pernikahan mas8h dibolehin. Kalau tidak, ucapan selamat kalau ada pejabat naik promosi jabatan," ujar dia.
Berharap PPKM Darurat Cepat Berlalu
Wanto sudah satu tahun berjualan di Kios Bunga Rawajati. Sebelumnya, dia berjualan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tidak sendiri, Wanto dibantu sang anak dalam melakukan pekerjaannya.
"Saya di sini setahun sebelumbya si tebet. Terus pindah ke sini. Di sana kondisi juga sepi, makanya saya pindah ke sini," ucap dia.
Imbas dari sepinya karangan bunga, Wanto cuma khawatir pada satu hal. Dia risau kalau dapurnya tidak lagi mengebul. Untuk keperluan sehari-hari saja, lanjut Wanto begitu berat terpenuhi dengan penghasilan saat ini.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
"Ya gitu lah (sambil tersenyum sinis -- entah bahagia atau tidak). Kalau di rumah doang tidak makan, kan kita perlu makan juga. Kalau perut kosong, siapa yang mau kasih?," ujar Wanto balik bertanya.