Indonesia Darurat Hoaks Covid-19! Mafindo Catat 1.060 Hoaks, Sebagian Buat Nyawa Melayang

Rabu, 21 Juli 2021 | 19:23 WIB
Indonesia Darurat Hoaks Covid-19! Mafindo Catat 1.060 Hoaks, Sebagian Buat Nyawa Melayang
Ilustrasi informasi palsu alias hoaks. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“PPKM Darurat ini harus disertai dengan upaya serius untuk menekan lajur penyebaran hoaks pandemi, karena hoaks ini masih berperan dalam abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan, penolakan terhadap vaksin, hingga meninggalnya warga karena salah mengambil keputusan dalam situasi genting," kata Septiaji dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (21/7/2021).

Septiaji juga mengomentari mengenai kasus dr Lois yang tetap tidak menjamin berkurangnya laju peredaran hoaks. Hal ini disebabkan karena kubu masyarakat rasional dan kubu masyarakat denial sudah terjanjur menguat.

"Diproses hukumnya dr Lois, tidak serta merta akan mengurangi laju peredaran hoaks, karena polarisasi antara kubu rasional dan kubu denial sudah terlanjur menguat," jelas Septiaji.

Ia membeberkan kubu denial bahkan sudah membuat grup dengan komunitas yang cukup besar. Dalam grup itu, mereka terus membagikan konten berisi ajakan agar tidak mempercayai virus corona.

"Kubu denial ini sangat aktif di media sosial, salah satunya group di Facebook 'Akhiri Plandemic' beranggotakan 13 ribu anggota, dan setiap harinya berseliweran konten yang mengajak masyarakat untuk tidak mempercayai covid-19 dan upaya penanganan pandemi yang sedang dilakukan," beber Septiaji.

"Kalaupun dr Lois berhenti menyebarkan hoaks, maka akan ada orang lain yang kemudian ditokohkan oleh kelompok denial ini," sambungnya.

Karena itu, seluruh platform media sosial juga harus bersinergi untuk memberantas konten-konten hoaks yang dilaporkan masyarakat. Menurutnya, ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan database hoaks.

"Platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tiktok juga perlu lebih responsif untuk menyisir konten hoaks yang dilaporkan masyarakat, khususnya konten hoaks yang sudah diklarifikasi oleh ekosistem periksa fakta di Indonesia," saran Septiaji.

"Platform perlu memanfaatkan database hoaks yang terbangun untuk secara otomatis memperingatkan pengguna jika mengunggah konten hoaks yang serupa. Akun-akun yang berulang kali sengaja menyebarkan hoaks covid-19 yang meresahkan perlu dikeluarkan dari platform," lanjutnya.

Baca Juga: Kematian COVID-19 di India Hampir 4.000, Indonesia Bagaimana?

Sementara itu, Presidium Mafindo Bidang Periksa Fakta, Eko Juniarto, mengungkap ketimpangan antara jumlah hoaks dan klarifikasi menjadi masalah besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI