Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan

Hairul Alwan | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 21:45 WIB
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
Suasana SPBU Ciceri yang terlibat kasus Pertamax Oplosan. Dua orang pegawai SPBU Ciceri ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan di Rutan Polda Banten. [Rasyid/BantenNews.co.id]

Suara.com - Kasus Pertamax Oplosan yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Ciceri telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten di KOta Serang.

Kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri itu melibatkan, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon, serta tersangka baru bernama Deden.

"Sudah tahap dua tanggal 19 Juni kemarin, sekarang jaksa sedang menyusun dakwaan agar segera disidangkan di Pengadilan Negeri Serang," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna dikutip dari Bantennews (Jaringan Suara.com), Senin 23 Juni 2025.

Rangga mengungkapkan, dari beberapa berkas yang diterima, polisi melimpahkan dua berkas dengan tiga tersangka termasuk Deden yang perannya merupakan penyuplai Bahan Bakar Minyak atau BBM tersebut.

"Dia (Deden) perannya menjual, mengenai kapan ditetapkannya kami tidak tahu. Hanya menerima pelimpahan," kata Rangga.

Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Rangga menyebut para tersangka diancam pidana Pasal 54 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sementara, berdasarkan penyidikan sebelumnya yakni pada April 2025 lalu, Polda Banten menetapkan dua tersangka yaitu pengelola dan pengawas SPBU, yakni Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon.

Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial pada bulan Maret lalu, saat seorang pengendara motor yang membeli Pertamax di SPBU tersebut menyadari BBM yang dibelinya berwarna hitam pekat.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten AKBP Bronto Budiono mengatakan, kedua tersangka tidak membeli BBM di Pertamina Patra Niaga, melainkan dari pihak lain berinisial DH di daerah Jakarta.

Tersangka Nadir merupakan orang yang menyuruh Aswan agar membeli Pertamax ke pihak lain tersebut dengan harga Rp10.200 per liter dari DH. Pertamax itu kemudian dijual dengan harga Rp12.900 per liter di SPBU Ciceri.

"Pelaku melakukan pembelian BBM olahan dari pihak lain tanpa dilengkapi dengan dokumen apapun, kemudian melakukan pencampuran BBM olahan dengan BBM Pertamax yang masih tersimpan di tanki timbun," kata Bronto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu 30 April 2025 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Direskrimsus Polda Banten menetapkan dua tersangka kasus Pertamax oplosan di SPBU Ciceri, Jalan Jendral Soedirman, Kota Serang, Provinsi Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, dua tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri itu  yakni, Nadir Sudrajat dan Aswan alias Emon kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten.

"Sudah ditahan tersangkanya (Tersangka kasus Pertamax oplosan -Red)," katanya  Senin 28 April 2025 lalu.

Penahanan dua tersangka Pertamax oplosan itu dilakukan setelah Polda Banten menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

News | Rabu, 30 April 2025 | 19:55 WIB

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

News | Senin, 28 April 2025 | 16:18 WIB

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:59 WIB

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan

News | Senin, 31 Maret 2025 | 09:47 WIB

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:18 WIB

Terkini

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:54 WIB