Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 22 Juli 2021 | 11:21 WIB
Nekat Masuk Jakarta Tanpa STRP, Aparat Putar Balik Ratusan Kendaraan di Lenteng Agung
Suasana lalu lintas di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, Kamis (22/7/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sebanyak 106 kendaraan terpaksa berputar balik menuju arah Depok di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, tepatnya di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021) hari ini. Rinciannya, ada sebanyak 45 kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua.

"Di Tapal Kuda Lenteng Agung, total yang diputar balik dengan kami, roda empat 45 kendaraan sedangkan roda dua berjumlah 61 sehingga jumlahnya 106 yang diputarbalik," kata Perwira Unit Urai Polres Meteo Jakarta Selatan Ipda TB. Listyono di lokasi.

Listyino mengatakan, total kendaraan yang diputar balik tersebut terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Rata-rata, pengendara tersebut tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) maupun surat dinas.

"Total itu terhitung sejak pukul 06.00 WIB sampai 11.00 WIB. Saya kira yang tidak punya STRP dan surat dinasnya kami putar balik," sambungnya.

Lalin Lancar

Pantauan Suara.com pukul 11.10 WIB, arus lalu lintas di Pos Pembatasan PPKM Lenteng Agung sudah relatif lancar. Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, hingga Dishub masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak melintas.

Sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) ini. (Suara.com/Yosea Arga)
Sejumlah kendaraan roda dua terpantau melawan arah usai mengetahui adanya pemeriksaan oleh petugas gabungan di Pos Pembatasan PPKM Darurat Lenteng Agung, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Sebelumnya, terjadi penumpukan buntut pemeriksaan STRP terhadap pengendara roda dua maupun empat yang hendak melintas.

Pantauan Suara.com, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub masih melakukan penjagaan di pos penyekatan. Para pengendara yang diperbolehkan melintas hanyalah mereka yang bekerja di sektor esensial maupun kritikal.

Di lokasi, Terdapat dua jalur penyekatan, yakni khusus lajur tenaga kesehatan atau nakes dan non-nakes. Jalur tersebut dibagi lagi menjadi dua lajur kendaraan roda empat dan roda dua.

Terpantau, para pengendara yang telah menunjukkan STRP langsung diperkenankan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka rata-rata adalah pengendara roda dua dari arah Depok menuju DKI Jakarta.

Sementara, mereka yang tidak bisa menunjukkan STRP terpaksa berputar balik menuju arah Depok melalui jalan Tapal Kuda Lenteng Agung. Bagi para pengemudi ojek online, mereka bisa diperkenankan melanjutkan perjalanan.

Tak hanya itu, satu unit mobil taktis milik Korps Brimob Polri juga masih bersiaga di lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat

Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 11:02 WIB

Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!

Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:55 WIB

Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi

Asal Pemerintah Serius Tangani Covid-19, Gonti-ganti Istilah PPKM Tak Perlu jadi Atensi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:24 WIB

Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat

Catat! Ini Daftar Usaha Kecil yang Boleh Buka Saat Relaksasi PPKM Darurat

Sumbar | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:21 WIB

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:16 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:15 WIB