Kisah Asep Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta

Reza Gunadha | Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 13:08 WIB
Kisah Asep Pemilik Kedai Kopi, Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta
Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM 5 Juta (Trans7)

Suara.com - Pemilik kedai kopi di Tasikmalaya memilih untuk menjalani hukuman kurungan selama 3 hari daripada membayar denda pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kisahnya itu ia ceritakan ketika diwawancara oleh Najwa Shihab di acara Mata Najwa, Rabu (21/7/21) malam.

Pria yang kerap disapa Asep itu merupakan pemilik kafe Look Up di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ia memilih menjalani hukuman kurungan selama 3 hari saat hakim memvonisnya bersalah melanggar aturan PPKM Darurat.

"Denda 5 juta itu sungguh besar mba, saya nggak bisa bayar karena pendapatan saya aja untuk waktu 3 hari nggak bakal sampai segitu apalagi dimasa PPKM," ujar Asep saat diwawancara oleh Najwa Shihab seperti dikutip oleh Suara.com.

Sebelumnya, Asep dinyatakan bersalah karena kafenya masih beroperasi di atas batas waktu operasional selama PPKM Darurat yakni hingga pukul 20.00 WIB.

Di kafenya juga ditemukan konsumen yang sedang makan di tempat. Hakim pun menjatuhkan vonis berupa denda sebesar Rp 5 juta atau 3 hari kurungan penjara.

Namun, karena tak memiliki uang sejumlah itu, pemilik kafe Look Up tersebut memilih untuk dikurung selama tiga hari.

Ia ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya.

Di Lapas, awalnya ia akan ditempatkan bersama narapidana lain. Namun, karena aturan protokol kesehatan (Prokes), ia dikurung di sel khusus untuk isolasi narapidana.

Menurut Asep, dirinya sempat melakukan take away selama 3 hari, tapi sepi pembeli. Pendapatan juga menurun sejak PPKM Darurat ini.

Ia menyebut, perbedaan pendapatan dengan cara makan di tempat kopinya serta take away atau delivery order sangat mencolok.

Pada hari biasa, ia dapat menghasilkan uang Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta perhari. Namun, pada masa PPKM pendapatannya menurun drastis sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu per hari.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Sidiq, mengaku kaget dengan keputusan Asep.

Dia sempat meminta Acep agar memikirkan kembali keputusan tersebut dan diberi waktu 2 Minggu untuk mengambil keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021

Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021

Otomotif | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:47 WIB

Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Tanpa STRP, Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Video | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:42 WIB

Viral Angkot Hilang Dicuri Maling, Sehari Ditemukan dengan Kondisi Tak Terduga

Viral Angkot Hilang Dicuri Maling, Sehari Ditemukan dengan Kondisi Tak Terduga

Otomotif | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:50 WIB

Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman

Cara Dapat Akses Gratis Mola TV Selama PPKM COVID-19 atau Isoman

Bali | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:37 WIB

Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 4, Begini Aturan Lengkapnya

Jakarta | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:11 WIB

Bikin Geleng-geleng, Gerombolan Semut Ini Masuk ke Balik Layar TV, Kok Bisa?

Bikin Geleng-geleng, Gerombolan Semut Ini Masuk ke Balik Layar TV, Kok Bisa?

Hits | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:14 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB