Luhut Klaim Kasus Covid-19 Menurun, Minta Kepala Daerah Jawa-Bali Tetap Waspada

Arief Apriadi | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 23:08 WIB
Luhut Klaim Kasus Covid-19 Menurun, Minta Kepala Daerah Jawa-Bali Tetap Waspada
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan merazia gudang para produsen dan importir obat jika obat untuk Covid-19 masih langka dan mahal. [Antara]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim adanya tren penurunan infeksi virus Corona di Tanah Air sejak minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Meski demikian, Luhut tetap meminta seluruh kepala derah untuk waspada dan terus memerhatikan mobilitas masyarakat.

Hal itu disampaikan Luhut dalam rapat koordinasi bersama para gubernur di Jawa-Bali secara virtual, Jumat (23/7/2021). Dia mengatakan angka kematian harian Covid-19 di Tanah Air masih relatif tinggi.

"Saya minta pada teman-teman sekalian, meskipun ada penurunan dibandingkan dengan minggu pertama penerapan PPKM, tren penurunan mobilitas dan aktivitas tetap harus dipertahankan," kata Luhut.

Menurut Luhut, mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat akan mendorong penurunan kasus infeksi Covod-19. Hal tersebut didasari pada variabel laju transmisi kasus, respon kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

“Dengan menggunakan dasar tersebut, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah,” ucapnya.

Karenanya, Luhut meminta seluruh kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, mantan prajurit Kopassus itu memaparkan tren penurunan indeks komposit yang signifikan pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Dia mengklaim ketiga daerah tersebut telah melewati puncak kasus dan kini mulai mengarah pada penurunan jumlah infeksi, kendati tetap meminta kepala daerah waspada.

“Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” tegas Menko Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Kedua Perpanjangan PPKM Darurat, Dishub Yogyakarta Putar Balik 200 Kendaraan

Hari Kedua Perpanjangan PPKM Darurat, Dishub Yogyakarta Putar Balik 200 Kendaraan

Jogja | Jum'at, 23 Juli 2021 | 22:14 WIB

Suka Duka Rizky Pellu Hadapi PPKM Darurat

Suka Duka Rizky Pellu Hadapi PPKM Darurat

Bola | Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:22 WIB

Update COVID-19 Jakarta Jumat 23 Juli: Positif 8.033, Sembuh 14.440, Meninggal 156

Update COVID-19 Jakarta Jumat 23 Juli: Positif 8.033, Sembuh 14.440, Meninggal 156

Jakarta | Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:08 WIB

Persiapkan Pelonggaran PPKM Darurat, DIY Kebut Vaksinasi Pelaku Wisata

Persiapkan Pelonggaran PPKM Darurat, DIY Kebut Vaksinasi Pelaku Wisata

Jogja | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:41 WIB

Imbas PPKM Diperpanjang, Exit Tol di Jawa Tengah Masih Ditutup

Imbas PPKM Diperpanjang, Exit Tol di Jawa Tengah Masih Ditutup

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:41 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB