Namun, kata dia, PP tersebut justru membuat UI semakin rentan terhadap kepentingan politik luar.
"Tata kelola universitas yang sentralistik pada rektor membuat Universitas menjadi sebuah institusi yang tidak lagi demokratis, bahkan kewenangan menteri untuk mengangkat lektor kepala dan guru besar pun diambil oleh rektor, bertentangan dengan undang-undang," katanya.
Dirisak
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro akhirnya mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI.
Mundurnya Ari Kuncoro tersebut kembali menjadi tranding topik di media sosial Twiitter.
Warganet kembali berkomentar atas hal tersebut. Mereka menyebut, kemunduran itu ialah hasil perjuangan mereka.
Sebelumnya, warganet terlihat gentol membuat lelucon mengenai keputusan Presiden Joko Widodo yang menandatangi perubahan statuta Universitas Indonesia.
Statuta yang memperbolehkan Rektor UI bisa merangkap jabatan, termasuk di kursi BUMN.
Kekinian, warganet mengungkapkan pilihan Ari Kuncoro mundur dari bangku empuk komisaris itu ialah hasil perjuangan di dunia maya.
Baca Juga: Jokowi Sidak Apotek Tak Temukan Obat Perawatan COVID, Ali Ngabalin Bilang Begini
Ada akun yang sampai menyebut Ari Kuncoro tidak sanggup di-bully se-negara.