Cara Lucu Tapi Jitu Mengakali Aturan Makan di Tempat Cuma 20 Menit saat PPKM

Senin, 26 Juli 2021 | 14:14 WIB
Cara Lucu Tapi Jitu Mengakali Aturan Makan di Tempat Cuma 20 Menit saat PPKM
ILUSTRASI - Pembeli menyantap hidangan makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

Presiden Joko Widodo atau Jokowi perpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus. Namun ada sedikit pelonggaran.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

"Maksimum waktu makan untuk pengunjung 20 menit," tegasnya.

Jokowi menyebut, hal-hal teknis akan dijelaskan oleh para menteri dan kepala daerah melalui peraturan masing-masing.

Dia menjelaskan, perpanjangan PPKM selama satu pekan lagi ini dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 belum membaik.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021," ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli, lalu diperpanjang dengan istilah baru yakni PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021.

Baca Juga: Boleh Dine In 20 Menit, Tapi Masyarakat Diimbau Tetap Take Away Hindari Varian Delta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI