PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan

Reza Gunadha, Aulia Hafisa

Senin, 26 Juli 2021 | 16:00 WIB
PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya, Isinya Jadi Sorotan
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Beredar di media sosial curahan hati seorang sopir ojek online (Ojol) karena perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Curhatan tersebut ia tuliskan di sebuah papan yang ia tempelkan di belakang sepeda motornya.

Tulisan itu pun menjadi sorotan para warganet.

Diunggah melalui akun media sosial Instagram @Dramaojol.id, tulisan tersebut berisi keluh kesah sopir ojol pengemudi sepeda motor itu.

Ia membandingkan perpanjangan PPKM dengan kisah percintaannya.

"Ya Allah PPKM diperpanjang, hubunganku dan dia tak lagi panjang," tulisnya.

Ia juga menuturkan keluhannya bahwa dimasa PPKM ia merasa sulit mencari orderan karena takut dengan patroli petugas.

"Ya Tuhan nyari orderan aja kayak Open BO, Takut sama patroli," tambahnya.

Diakhir tulisannya, ia menambahkan identitasnya sebagai penulis.

baca juga

"Dari kami beban keluarga," pungkasnya.

PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya (Instagram)
PPKM Diperpanjang, Sopir Ojol Tempel Tulisan di Belakang Motornya (Instagram)

Respons warganet

Curhatan ini pun menarik perhatian warganet. Banyak dari mereka yang juga mengkritisi kebijakan baru ini.

"Nanti habis 2 agustus perpanjang lagi. Bisabisa nunggu one piece tamat baru udahan tuh PPKM," ujar warganet.

"Ppkm d perpanjang ampe ikatan cinta tamat kali," tambah yang lain.

"PPKM MEMBUATKU SEMAKIN SEMANGAT BUAT NYARI HUTANG," curhat warganet.

"Si kaya teriak prokes, si miskin teriak lapar," tutur warganet.

"Ga bisa nyium kirain kopit, gataunya bukan siapa siapanya dia," pungkas warganet.

PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang

Seperti yang telah diinformasikan, pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah tertentu.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Adapun dalam Inmendagri 24/2021 tersebut tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3.

Dalam keterangannya disampaikan penetapan wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Patut digarisbawahi, bahwa adanya penyesuaian yang dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya.

Apabila mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada Level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di Level 4, maka akan dimasukkan dalam Level 4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, Wako Pontianak Singgung Pelonggaran Aturan di Tempat Makan

PPKM Diperpanjang, Wako Pontianak Singgung Pelonggaran Aturan di Tempat Makan

Kalbar | Senin, 26 Juli 2021 | 15:51 WIB

Target Testing Covid-19 di Delapan Daerah PPKM Level 4 Kaltim Minimal 7.283 Warga Per Hari

Target Testing Covid-19 di Delapan Daerah PPKM Level 4 Kaltim Minimal 7.283 Warga Per Hari

Kaltim | Senin, 26 Juli 2021 | 15:47 WIB

Dulu Ramai, ITC Kebon Kelapa Jadi Mirip Lokasi Uji Nyali selama PPKM

Dulu Ramai, ITC Kebon Kelapa Jadi Mirip Lokasi Uji Nyali selama PPKM

Jabar | Senin, 26 Juli 2021 | 15:42 WIB

Mal Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore dengan Kapasitas 25 Persen saat PPKM Level 4

Mal Boleh Buka Sampai Pukul 5 Sore dengan Kapasitas 25 Persen saat PPKM Level 4

Foto | Senin, 26 Juli 2021 | 15:48 WIB

Viral Pesan Makan Tak Kunjung Datang, Diduga Tukang Masak Kabur Kewalahan Orderan

Viral Pesan Makan Tak Kunjung Datang, Diduga Tukang Masak Kabur Kewalahan Orderan

Lifestyle | Senin, 26 Juli 2021 | 15:50 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Lima Masukan Epidemiolog Untuk Pemerintah

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Lima Masukan Epidemiolog Untuk Pemerintah

Health | Senin, 26 Juli 2021 | 15:55 WIB

Terkini

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

×