Tukang Cukur hingga Tukang Pulsa Boleh Beroperasi di PPKM Level 4 Dengan Prokes Ketat

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 26 Juli 2021 | 16:04 WIB
Tukang Cukur hingga Tukang Pulsa Boleh Beroperasi di PPKM Level 4 Dengan Prokes Ketat
Suwardi, 59, tukang cukur asal Pecing, Sragen Tengah, Sragen, melayani pelanggannya di kios yang disewanya di pinggir Jl. Letjen Sutoyo Destrikan, Sragen Wetan, Sragen, Rabu (9/6/2021). [Solopos/Tri Rahayu]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan beberapa jenis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang boleh beroperasi di wilayah PPKM Darurat Level 4 Jawa-Bali. Para pelaku UMKM yang dimaksud dapat menjalankan usahanya dengan mengikuti aturan yang sudah tersedia.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Ia menyebut ada sejumlah perubahan dalam aturan yang ditekennya pada 25 Juli 2021 kemarin.

"Artinya ada beberapa pembatasan namun memang ada sedikit perubahan yang paling utama adalah kegiatan untuk UMKM," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/7/2021).

Kegiatan UMKM yang dimaksud ialah pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis.

Mereka diizinkan membuka usahanya dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya mengikuti kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

Tito mengklaim pemerintah tidak pernah melarang mereka untuk melakukan aktivitas berjualannya. Meski demikian dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tidak dicantumkam kebijakan untuk pelaku UMKM seperti yang disebutkan di atas.

"Sebetulnya dari dulu juga kita tidak pernah larang tapi kita tegaskan di sini dapat dilaksanakan dengan pengaturan pemerintah daerah setempat masing-masing dengan proktol kesehatan yang ketat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan Di Warteg Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Terdengar Lucu Tapi Negara Lain Lakukan Itu

Makan Di Warteg Dibatasi 20 Menit, Mendagri: Terdengar Lucu Tapi Negara Lain Lakukan Itu

News | Senin, 26 Juli 2021 | 15:14 WIB

Aturan Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Tito: di Luar Negeri Sudah Lama Diberlakukan

Aturan Makan di Tempat Cuma 20 Menit, Tito: di Luar Negeri Sudah Lama Diberlakukan

News | Senin, 26 Juli 2021 | 15:14 WIB

Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali

Terbitkan 3 Inmendagri PPKM Sekaligus, Ini Perintah Tito ke Kepala Daerah di Jawa-Bali

News | Senin, 26 Juli 2021 | 14:04 WIB

Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali

Daftar Daerah Perpanjang PPKM Level 3-4 Jawa-Bali

Bekaci | Senin, 26 Juli 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

×