Sulit Diawasi Petugas, Puan Minta Pedagang Patuhi Prokes soal Dine In 20 Menit

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 18:06 WIB
Sulit Diawasi Petugas, Puan Minta Pedagang Patuhi Prokes soal Dine In 20 Menit
Pekerja membungkus makanan di Wartegan, Ampera, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan para pelaku usaha, terutana di sektor kuliner untuk menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Level 4.

Hal itu mengingat adanya penyesuaian berupa pelonggaran dibolehkannya pengunjung warung makan melakukan dine in atau makan di tempat dengan maksimal waktu 20 menit.

“Misalnya kalau warung makan diizinkan buka sampai pukul 20.00, jangan sampai ada yang lewat waktu. Begitu juga soal durasi waktu makan 20 menit, kita sadar hal ini paling sulit diawasi petugas. Oleh karena itu perlu kesadaran tinggi para pedagang untuk taat aturan tanpa harus diawasi,” kata Puan di Jakarta, Senin (26/7/2021).

Puan mengatakan kesadaran bersama kita dalam mematuhi prokes harus ditingkatkan. Dengan begitu, Puan berkeyakinan penanganan pandemi dapat maksimal.

"Kalau kesadaran bersama kita terhadap aturan dan prokes sudah tumbuh seperti itu, kita optimis masa-masa sulit ini akan segera berlalu,” kata Puan.

Di sisi lain, Puan meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan sektor usaha kecil, melainkan juga harus memperhatikan masyarakat pekerja non-esensial yang berpenghasilan harian. Di mana bantuan sosial kepada mereka dipastikan terdistribusi dengan tepat.

“DPR akan mengawal dan mengawasi distribusi bantuan sosial agar tepat sasaran,” ujar Puan.

Diimbau Tetap Take Away

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menyarankan pengunjung rumah makan untuk melakukan pembelian secara take away atau bungkus, kendati pemerintah memperbolehkan aturan makan di tempat atau dine in dengan maksimal 20 menit.

Bukan tanpa sebab, pasalnya makan di tempat menurut Handoyo berpeluang terhadap terjadinya penularan Covid-19. Mengingat saat makan, mau tidak mau masker harus dibuka.

"Meskipun pemerintah itu niatannya baik memberikan satu rambu lampu hijau untuk makan di tempat tetapi dengan waktu 20 menit ya memang ada potensi untuk terjadinya penularan. Namun lebih bijak, lebih baik pelaku UKM juga masih bisa tetap jalan,masih eksis meski dalam suasana PPKM skala 4 ini lebih baik kalau proses pembeliannya itu dibungkus atau take away," kata Handoyo kepada wartawan, Senin (26/7/2021).

Handoyo mengingatkan tentang bahaya Covid-19 varian Delta yang proses penularannya sangat cepat. Karena itu guna menghindari dari potensi penularan, ia menyarankan masyarakat tetap membeli makanan dari pedagang, warung makan, maupun restoran dengan cara dibungkus.

"Karena itu meskipun pemerintah tidak melarang atau memberikan ruang dengan sekitar waktu 20 menit, tetapi dengan vairan Delta ini yang masih belum bisa kita kendalikan dan notabenenya proses penularannya sangat cepat, lebih baik ketika kita beli makanan itu lebih baik dibungkus saja deh dibawa pulang atau dimakan di mobil atau di tempat yang tidak ada orang lain begitu," tutur Handoyo.

"Karena memang kenapa sebagian menyampaikan untuk double masker ya karena itu untuk menghindarkan proses yang cepat dari sisi penyebaran varian Delta ini," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Dibatasi Saat PPKM Level 4, Pembahasan RPJMD Cilegon Diwarnai Cekcok Anggota Dewan

Rapat Dibatasi Saat PPKM Level 4, Pembahasan RPJMD Cilegon Diwarnai Cekcok Anggota Dewan

Banten | Senin, 26 Juli 2021 | 18:04 WIB

PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

PPKM Level 4 di Makassar : Rumah Makan dan Kafe Boleh Buka Sampai Jam 10 Malam

Sulsel | Senin, 26 Juli 2021 | 17:58 WIB

Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Pedagang Kaki Lima Boleh Buka saat PPKM Level 4

Foto | Senin, 26 Juli 2021 | 17:58 WIB

PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro

PKL Boleh Bergiliran Jualan Selama PPKM, Pemda DIY Buka-Tutup Malioboro

Jogja | Senin, 26 Juli 2021 | 17:43 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB