Anggota Satpol PP Gadungan Rekrut Petugas, 9 Orang Ketipu hingga Rp 25 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 26 Juli 2021 | 19:51 WIB
Anggota Satpol PP Gadungan Rekrut Petugas, 9 Orang Ketipu hingga Rp 25 Juta
Pelaku penipuan perekrutan anggota Satpol PP Jakarta bernama Yosi Firdaus (YF). (Ist)

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kepegawaian. Sebanyak sembilan orang tertipu hingga rugi Rp 25 juta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan penipuan ini diduga dilakukan oleh pria bernama Yosi Firdaus (YF) dan wanita berinisial BA. YF, kata Arifin, melakukan rekrutmen ilegal anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Satpol PP di wilayah Jakarta Timur.

"YF melakukan penipuan terhadap 9 orang (dugaan sementara) korban yang dijadikan sebagai anggota PJLP/tenaga kontrak Satpol PP," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/7/2021).

Arifin menjelaskan, YF meminta kepada sembilan orang itu sejumlah uang senilai Rp 5-25 juta agar bisa menjadi anggota PJLP Satpol PP. Mereka pun menyanggupi dan memberikan uang itu kepada YF.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," katanya.

Setelah menyetorkan uang, YF memberikan pakaian dinas Satpol PP kepada mereka.

Selanjutnya YF bahkan memberikan tugas patroli kepada korban selayaknya anggota Satpol PP.

"YF mengeluarkan dokumen kontrak palsu atas nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta yang kemudian diberikan kepada para korban sebagai bukti bahwa korban sudah resmi menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta," tuturnya.

Kepada para korbannya, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Padahal, bidang ini tidak pernah ada di struktur organisasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Pihak Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Sejumlah bukti diamankan, seperti transfer dana korban kepada YF, gaji dari YF kepada korban, dan tangkapan layar penugasan dari YF.

Petugas juga masih melakukan penelurusan terkait dugaan adanya korban lain. Nantinya kedua tersangka ini akan diproses secara hukum.

"Diamankan sementara sembilan orang korban dan dua orang terduga pelaku di kantor Satpol PP DKI Jakarta untuk selanjutnya akan dimntai keterangan dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Jakarta Salurkan BST Secara Door to Door

Pemprov DKI Jakarta Salurkan BST Secara Door to Door

Foto | Minggu, 25 Juli 2021 | 15:05 WIB

Antrean Ambil BST Membludak hingga Mengular di ATM, Warga Jakarta Disarankan Lewat Ini

Antrean Ambil BST Membludak hingga Mengular di ATM, Warga Jakarta Disarankan Lewat Ini

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 11:48 WIB

Pemprov DKI: Hindari Pemakaian Wadah Plastik Untuk Membagikan Daging Kurban

Pemprov DKI: Hindari Pemakaian Wadah Plastik Untuk Membagikan Daging Kurban

Jakarta | Selasa, 20 Juli 2021 | 10:40 WIB

BST DKI Rp 600 Ribu Cair Pekan Ketiga Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai

BST DKI Rp 600 Ribu Cair Pekan Ketiga Juli, Ini Cara Cek Penerima Bansos Tunai

Jakarta | Kamis, 15 Juli 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB