Ada yang Sampai Ratusan Juta, Anggota DPR: Sudah Gila-gilaan, di Semua Daerah Obat Langka

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 27 Juli 2021 | 04:25 WIB
Ada yang Sampai Ratusan Juta, Anggota DPR: Sudah Gila-gilaan, di Semua Daerah Obat Langka
Penampakan salah satu toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Mufti Anam menyebut harga obat untuk pemulihan Covid-19 susah ditemui masyarakat di apotek atau toko-obat. Apabila ada harganya disebut lebih mahal.

Mufti mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertindak cepat dan tegas memberantas permainan harga di tengah pandemi Covid-19, termasuk dugaan aksi mafia obat di balik kelangkaan dan melonjaknya berbagai jenis obat.

"Ini memang sudah gila-gilaan. Di semua daerah obat langka, nyarinya susah. Jangan ada lagi pihak yang leluasa memainkan obat. Harus ditertibkan,” ujar Mufti Anam dalam keterangannya Senin (26/7/2021).

Ia menyebut, juga ada obat yang harga tertingginya Rp5 juta, dan bisa melonjak hingga Rp65 juta, bahkan ratusan juta seperti Actemra.

"Kasihan masyarakat. Perintah Presiden Jokowi jelas, tertibkan soal obat ini, indikator keberhasilannya ada dua, ketersediaan dan harganya,” kata Mufti.

Mufti mengaku telah banyak bukti harga obat melambung tinggi dan stoknya pun tak ada. Bahkan, Presiden Jokowi membuktikan sendiri tentang hal tersebut.

”Kejadiannya nyata. Di hampir semua daerah. Bahwa obat itu langka dan mahal. Ini fakta di lapangan. Menkes harus melakukan langkah taktis dan strategis, termasuk dari sisi penegakan hukum bila ada pelanggaran,” ujarnya.

Pada sisi lain, terkait stok langka, karena menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin ada ”orang-orang menengah-atas” yang sehat telah membeli obat untuk stok di rumah sebagai antisipasi lantaran takut kehabisan stok, Mufti menyatakan itu adalah indikasi ada dugaan permainan penjualan obat.

Padahal, untuk bisa mendapatkan obat yang tergolong obat keras tersebut, tentu saja harus disertai resep dokter.

Baca Juga: Paling Sedikit dalam Sebulan, Kasus Covid-19 di Jakarta Tambah 2.662 Hari Ini

”Nah, bagaimana orang sehat yang kelompok menengah atas itu bisa mendapatkan obat-obat tersebut. Padahal mereka sehat. Kan kalau beli, harus ada resep dokter. Ada apa ini. Harus diusut tuntas,” ujar Mufti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI