Ia menegaskan lagi, pandemi harus menjadi momentum untuk pembenahan industri obat secara terintegrasi, baik dari sisi industri bahan baku obat, produksi obat, hingga distribusi yang berkeadilan.
”Ini momentum yang pas, Pemerintah lewat Menkes dengan menggandeng kementerian lain harus membenahi secara total,” katanya pula.
Mufti mengingatkan, akibat permasalahan langka dan mahalnya obat terapi pasien COVID-19 akan membuat angka kematian pasien berpotensi terus meninggi, selain permasalahan ketersediaan oksigen dan kapasitas fasilitas kesehatan. (Antara)