Raffi Ahmad Sempat Positif Covid-19 dan Sembuh Dalam Dua Hari, Ini Penjelasan Kemenkes

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 27 Juli 2021 | 15:51 WIB
Raffi Ahmad Sempat Positif Covid-19 dan Sembuh Dalam Dua Hari, Ini Penjelasan Kemenkes
Momen Raffi Ahmad beri Nagita Slavina tas Rp 1 miliar. (YouTube/Rans Entertainment)

Suara.com - Artis Raffi Ahmad pernah terpapar Covid-19. Namun suami dari Nagita Slavina itu mengaku sembuh dalam waktu dua hari.

Menganggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menilai apa yang dialami Raffi bukanlah sudah sembuh dari Covid-19. Namun gejala yang dialami Raffi sudah hilang.

"Ini bukan sembuh tapi gejalanya sudah hilang ya," ujar Nadia saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Nadia menyebut bahwa seseorang yang telah divaksinasi, ketika terpapar Covid-19 gejalanya bisa segera hilang.

Hal tersebut kata Nadia, karena tubuh seseorang sudah terlindungi dari vaksin.

"Karena kalau orang sudah divaksin gejala itu bisa segera hilang karena proteksi dari vaksin," ucap Nadia.

Lebih lanjut, Nadia menegaskan bahwa sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19, seseorang yang terpapar Covid-19, harus menjalan isolasi 10 sampai 14 hari.

"Sesuai pedoman tentunya kalau seseorang yang positif harus isolasi selama 10 hari dan 3 hari bebas gejala," katanya.

Pengakuan Raffi

baca juga

Sebelumnya Raffi Ahmad mengungkapkan dirinya pernah terinfeksi Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikannya saat bincang dengan Desainer Ivan Gunawan di channel Youtube Ivan Gunawan pada Minggu (25/7/2021).

Dalam perbincangan tersebut, Suami Nagita Slavina ini mengaku sembuh dalam waktu yang cukup singkat. Namun sayangnya, pemilik RANS entertainment ini tidak mengungkapkan secara detail kapan dirinya terinfeksi Virus Corona.

"Nih gue buka di Podcast lu, pas di tes, gue pernah positif," kata Raffi Ahmad di kanal YouTube Ivan Gunawan seperti dilansir Suara.com pada Minggu (25/7/2021).

Diakui Rafi, saat positif Covid-19 gejalanya sangat ringan. Pun tak lebih dari seminggu, dia telah dinyatakan sembuh.

"Nggak ada (meriang), batuk ada sedikit. Gue nggak ada apa-apa, biasa aja. Sehari dua hari udah sembuh," jelas presenter asal Bandung ini.

Ayah dari Rafathar ini menduga, penyebab kesembuhannya karena vaksin yang telah dijalaninya.

"Mungkin karena gue sudah dua kali vaksin. Alhamdulillah, antibodinya kuat. Tapi kata dokter, vitamin D gue juga bagus," jelas Raffi Ahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Daerah Ngeluh Kehabisan Stok Vaksin Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes

Banyak Daerah Ngeluh Kehabisan Stok Vaksin Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:41 WIB

Seorang Dokter RSUD Mohammad Zyn Meninggal Dunia, Sebelumnya Terpapar Covid

Seorang Dokter RSUD Mohammad Zyn Meninggal Dunia, Sebelumnya Terpapar Covid

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:41 WIB

Mama Rieta Nostalgia Foto Bareng Raffi Ahmad, Singgung PDKT ke Nagita Slavina

Mama Rieta Nostalgia Foto Bareng Raffi Ahmad, Singgung PDKT ke Nagita Slavina

Entertainment | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:02 WIB

LIVE: Penguatan Peran Desa sebagai Garda Depan Penanganan COVID-19

LIVE: Penguatan Peran Desa sebagai Garda Depan Penanganan COVID-19

Video | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:02 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×