Kasus Kotoran Anjing, Pemukul Tetangga hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 27 Juli 2021 | 19:38 WIB
Kasus Kotoran Anjing, Pemukul Tetangga hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pria paruh baya tewas dianiaya tetangganya di Duri Kosambi, Jakbar gara-gara perkara kotoran anjing. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Polsek Cengkareng menetapkan pria berinisial JA sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemukulan yang menyebabkan tetangganya, berinisial AH (61) meninggal dunia. Kasus ini bermula karena perkara kotoran anjing.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/7/2021).

Dalam perkara ini JA diduga emosi karena anjing milik anak korban buang hajat di depan rumahnya.

“Kalau motif sementara, karena dia (JA) emosi anjing itu buang hajat di depan rumahnya,” jelas Bintang.

Akibat perbuatannya JA disangkakan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sampai saat ini kepolisian terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tetangga keduanya yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Sekarang lagi periksa saksi masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Bintang.

Meninggal Setelah Dipukul

Sebelumnya seorang pria paru baya berinisial AH (59) meninggal dunia usai dipukul oleh tetangganya berinisial JA karena diduga cekcok perkara kotoran anjing.

baca juga

Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan peristiwa berawal saat anak korban membawa anjing peliharaannya berkeliling kompleks.

“Terus anjing kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku,” ujar Bintang saat dihubungi wartawan.

Melihat ada kotoran anjing di depan rumahnya, pelaku langsung memarahi anak korban, sambil menantang meminta korban AH untuk menemuinya.

“Pelaku bawa-bawa bapaknya (korban), ‘bawa bapakmu kesini.’ Dia (anak) bawa bapaknya. (Korban datang), mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahi,” jelas Bintang.

Pada saat itu adu mulut antara pelaku dengan korban terjadi dan kemudian berujung pemukulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Kotoran Anjing, Kakek-kakek di Cengkareng Tewas Dianiaya Tetangga

Gara-gara Kotoran Anjing, Kakek-kakek di Cengkareng Tewas Dianiaya Tetangga

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 19:01 WIB

Gegara Pakai Jeans, Gadis 17 Tahun Dipukuli Kakek, Nenek, Paman dan Sepupu Hingga Tewas

Gegara Pakai Jeans, Gadis 17 Tahun Dipukuli Kakek, Nenek, Paman dan Sepupu Hingga Tewas

Batam | Selasa, 27 Juli 2021 | 12:49 WIB

Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban

Izin Usaha Kafe Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Dipertanyakan, Begini Respon Korban

Sulsel | Selasa, 27 Juli 2021 | 12:36 WIB

Jika Terbukti Tak Hamil, Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara

Jika Terbukti Tak Hamil, Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Terancam 6 Tahun Penjara

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 21:37 WIB

Terkini

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Mentan Sebut Stok Beras Indonesia Aman hingga 10 Bulan di Tengah Krisis Pangan Global

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:11 WIB

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

Malaysia Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kualitas Udara di 38 Titik Buruk

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Baja China Banjiri Indonesia, KADI Gelar Penyelidikan Antidumping

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 13:07 WIB

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:06 WIB

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Rose BLACKPINK Menyulap Denim Klasik Jadi Lebih Personal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:05 WIB

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Cara Memilih Bedak Padat Sesuai Warna Kulit agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 13:02 WIB

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Review Film Runner: Kisah Pengorbanan Mengharukan dalam Balutan Laga Modern

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 13:00 WIB

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

6 Krim Pagi Wardah untuk Kulit Cerah dan Terawat, Harga Mulai Rp33 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:57 WIB

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Cangkang Rajungan Menumpuk, Peneliti Kembangkan Limbahnya Menjadi Material Baterai

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:55 WIB

×