Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 06:25 WIB
Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung . (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan sewenang-wenang dua oknum anggota TNI AU yang menginjak kepala warga sipil difabel Papua di Merauke pada Senin (26/7/2021).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan sudah melanggar HAM.

"Komnas HAM mengecam keras perlakuan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh 2 aparat TNI tersebut. Tindakan tersebut jauh dari prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/7/2021).

Meski begitu, dia berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil melalui hukum yang berlaku, masyarakat Papua diminta tidak tersulut.

Beka juga menyebut Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan meminta supaya 2 aparat tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Panglima TNI merespon positif dan berkomitmen untuk bertindak tegas. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan meminta supaya prosesnya dilakukan secara transparan," ucapnya.

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]
Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.

"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," imbuh Herdy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 05:53 WIB

Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf

Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf

Lampung | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:15 WIB

Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat

Komnas HAM: Penerapan PPKM Harus Humanis, Hentikan Sikap Represif Aparat

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:04 WIB

Situasi Covid-19 Indonesia Darurat Luar Biasa, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

Situasi Covid-19 Indonesia Darurat Luar Biasa, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:46 WIB

Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Novel Dkk Kembali Diperiksa Kasus Skandal TWK KPK

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:48 WIB

Komnas HAM Apresiasi Hasil Rekomendasi Ombudsman Soal Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Komnas HAM Apresiasi Hasil Rekomendasi Ombudsman Soal Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:30 WIB

Komnas HAM Kecewa, Sebut Mensos Risma Rendahkan Papua

Komnas HAM Kecewa, Sebut Mensos Risma Rendahkan Papua

Riau | Kamis, 15 Juli 2021 | 17:02 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB