5 Fakta Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Selamat Hari Raya dari Menag

Rabu, 28 Juli 2021 | 14:37 WIB
5 Fakta Agama Baha'i yang Dapat Ucapan Selamat Hari Raya dari Menag
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Makam Baha’ullah di Kota Akka-Israel itu kini telah dibangun menjadi tempat suci agama Bahai,” kata Humas masyarakat Bahai Indonesia, Rina Tjua Lee Na kepada Suara.com, Kamis (9/5/2019)

Potret makam Baha’ullah,  terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret makam Baha’ullah, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

2. Dilarang Era Soekarno

Agama Bahai masuk Indonesia dibawa oleh saudagar dari Persia dan Turki bernama Jamal Effendy dan Mustafa Rumi melalui Sulawesi pada 1878. Ajaran dari Persia ini kemudian menyebar ke berbagai daerah di Nusantara.

Pada era Presiden Soekarno, Bahai sempat dilarang melalui Keppres Nomor 264/1962, karena dianggap bertentangan dengan revolusi, dan cita-cita Sosialisme Indonesia.

Namun, zaman Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Keppres No 264/1962 dicabut dan diganti dengan Keppres No 69/2000 yang menyatakan penganut Bahai bebas menjalankan aktivitas keagamaannya.

Potret Shoghi Effendi, yang diyakini sebagai penafsir sabda Tuhan, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]
Potret Shoghi Effendi, yang diyakini sebagai penafsir sabda Tuhan, terpajang di Kantor Pusat Agama Bahai Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat. [Suara.com/Erick Tanjung]

3. Masuk Agama yang Dilindungi di Indonesia

Meski belum diakui sebagai agama dalam KTP, Bahai diakui keberadaannya oleh pemerintah berdasarkan Surat Menteri Agama No 450/1581/SJ tanggal 27 Maret 2014.

Dalam surat menteri agama itu, Bahai termasuk agama yang dilindungi sesuai ketentuan Pasal 29, Pasal 28E, serta Pasal 281 UUD 1945.

4. Puasa 19 Hari

Baca Juga: Heboh! Menag Beri Ucapan Selamat Hari Raya ke Umat Baha'i, Tuai Kontroversi

Untuk menjadi penganut Bahai harus meyakini dua hal. Pertama, meyakini Sang Bab dan Baha’ullah sebagai perwujudan Tuhan di muka bumi bagi umat. Kedua, meyakini dan menjalani ajaran dan perintahnya.

Umat Bahai seperti juga agama lain, diwajibkan bersembahyang yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri, serta berdoa dan berpuasa.

Selain sembahyang wajib, ada doa dan tulisan suci yang dianjurkan untuk dibaca dan dipelajari. Setiap penganut Bahai diwajibkan untuk memajukan kerohanian dan spiritualnya.

Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]
Kalender Badi yang menjadi acuan umat Bahai [Suara.com/Erick Tanjung]

“Kami telah memerintahkan kepadamu agar bersembahyang dan berpuasa dari awal akil baliq; inilah perintah tuhan, tuhanmu dan tuhan nenek moyangmu,” – bunyi sabda Baha’ullah yang dikutip dari buku agama Bahai.

Dalam agama Bahai, juga diwajibkan berpuasa. Namun, berpuasa penganut Bahai hanya 19 hari, berbeda dengan puasa Ramadan bagi umat Islam.

5. Ciri Khas Agama Baha'i

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI